JAKARTA, RISE News — Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pencalonan Indonesia sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tidak bergantung pada sikap atau dukungan dari Israel. Pernyataan ini disampaikan Yusril menyusul laporan media Israel yang mengklaim adanya pembicaraan rahasia antara Indonesia dan Israel terkait normalisasi hubungan diplomatik.
“Pencalonan kita ke OECD murni berdasarkan prinsip dan kepentingan nasional. Tidak ada kaitannya dengan Israel,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Rabu (29/5).
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Ia menyatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina merupakan syarat mutlak bagi kemungkinan pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
“Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Atas dasar pengakuan tersebut, barulah Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tegasnya.
Sebelumnya, media Israel Ynet menerbitkan artikel berjudul “Indonesia’s president says ready for normalization with Israel if Palestinian state”. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia diklaim pernah melakukan pembicaraan rahasia dengan Israel setahun lalu, termasuk kesepakatan normalisasi yang disebut-sebut disertai dengan tawaran agar Israel menarik penolakannya terhadap pencalonan Indonesia di OECD.
Yusril membantah keras klaim tersebut dan menyebutnya tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada perundingan resmi atau kesepakatan antara Indonesia dan Israel seperti yang dilaporkan.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif, termasuk komitmen kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.














Leave a Reply