Bekasi, RISE News — Sebuah video pengakuan seorang ibu di Kabupaten Bekasi terkait dugaan permintaan uang oleh oknum polisi viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik setelah diunggah akun Instagram @angel_vission dan menuai beragam reaksi warganet.
Dalam video yang beredar, seorang perempuan mengenakan pakaian cokelat muda dan kerudung cokelat tua menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku anaknya diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Perempuan itu menyebut keluarganya dimintai sejumlah uang agar proses hukum anaknya dapat “dipermudah”. Ia mengaku nominal yang diminta mencapai puluhan juta rupiah.
“Awalnya diminta Rp 20 juta. Karena ada keterlambatan sampai malam, jadi naik lagi Rp 25 juta. Terus dari kita memohon-mohon, akhirnya jadi Rp 22 juta,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang diduga oknum menjanjikan anaknya akan segera dibebaskan apabila permintaan tersebut dipenuhi. Namun, ia merasa tertekan karena terus dihubungi.
“Katanya nanti dijamin besok keluar. Kalau pun belum bisa, nanti minta lagi buat ‘nyiram’, istilahnya begitu. Terus saya ditelepon terus, jadi saya merasa dikejar-kejar,” tuturnya.
Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu sorotan publik terhadap dugaan praktik pungutan liar dalam penanganan kasus hukum, khususnya perkara narkotika.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Ia memastikan proses pemeriksaan sedang berjalan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Perkaranya saat ini sedang diproses. Semua pihak sedang diminta keterangan. Dan anggota kami tidak pernah meminta atau pun menerima uang,” ujar Aliyani saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Aliyani menegaskan bahwa institusinya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum anggota. Ia menyebut tindakan disipliner akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada oknum anggota yang melakukan perbuatan tercela, pasti akan kami tindak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi selama ini menjalankan tugas sesuai prosedur dalam penanganan kasus narkotika.
“Kami selalu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Ini terbukti dengan banyaknya pelaku narkoba yang sudah ditangkap oleh Polres maupun Polsek,” ujar Aliyani.
Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi serta tidak menyimpulkan secara prematur atas informasi yang beredar di media sosial.














Leave a Reply