Wapres Gibran Tegaskan Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM

JAKARTA, RISE News – Pemerintah terus mempercepat proses sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan mikro, guna memperkuat ekonomi syariah nasional dan memperluas jangkauan produk halal Indonesia di pasar global. Demikian disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video berjudul “Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia” yang diunggah melalui kanal YouTube @GibranTV, Jumat (6/6/2025).

Gibran menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kemudahan tidak hanya dari sisi prosedur, tapi juga pembiayaan agar pelaku usaha kecil dan mikro dapat mengakses sertifikasi halal dengan lebih mudah. “Sertifikasi halal untuk produk dan pelaku usaha di dalam negeri juga terus dipercepat, bahkan untuk usaha kecil dan mikro diberikan kemudahan baik dari segi prosedur maupun pembiayaan,” ujarnya.

Selain itu, Wapres juga menyoroti dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah di tingkat internasional. Pada Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (KTT D-8), yang melibatkan Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki, Presiden Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat halal value chain melalui jejaring ekonomi halal yang solid.

“Di KTT D-8, Bapak Presiden menegaskan dukungannya terhadap pengembangan ekonomi syariah dengan menciptakan halal value chain melalui jaringan ekonomi halal yang terus diperkuat,” kata Gibran.

Percepatan sertifikasi halal di Indonesia sejauh ini telah memberikan hasil signifikan. Gibran mencatat, sudah ada sekitar 2,2 juta pelaku usaha dan 6,3 juta produk yang tersertifikasi halal. Angka ini menunjukkan tren positif yang diyakini akan terus meningkat seiring dengan berbagai upaya pemerintah dalam mempermudah proses sertifikasi.

Dengan penguatan sertifikasi halal yang inklusif untuk usaha kecil dan mikro, Indonesia semakin siap memimpin ekonomi halal dunia, sekaligus memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar global yang terus berkembang pesat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *