Jakarta, RISE News – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024, Ira Puspadewi, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang terjadi pada 2019–2022. Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang menyatakan Ira bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan dua pejabat lainnya.
Selain Ira, M Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024) masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
KPK Tegaskan Pengusutan Berdasarkan Audit
Kasus ini ramai disorot publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan rekayasa.
“Perkara ini bukan perkara yang kami cari-cari. Awalnya hasil audit BPKP menunjukkan adanya indikasi fraud dan tindak pidana,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Modus: Perubahan Aturan Internal dan Manipulasi Data Kapal
KPK mengungkap sejumlah pelanggaran, di antaranya perubahan aturan internal PT ASDP yang mempermudah kerja sama usaha (KSU) dengan PT JN.
- 6 Maret 2019: Keputusan Direksi Nomor 35 diubah menjadi Nomor 86 untuk menambahkan ketentuan pengecualian.
- 11 Oktober 2019: Ira Puspadewi mengesahkan Keputusan Direksi Nomor 237/KH.002/ASDP.2019 yang menggantikan Nomor 86, dengan penambahan pasal yang dinilai janggal.
Selain itu, KPK menemukan manipulasi usia kapal yang diakuisisi. Beberapa kapal berusia lebih dari 60 tahun, namun data dimodifikasi agar terlihat lebih muda. Dari total 53 kapal, 16 kapal masih dalam perbaikan (docking) dan tidak dapat digunakan.
Kerugian dan Dampak Keuangan
KPK juga menyoroti kondisi keuangan PT ASDP yang merugi selama tiga tahun berturut-turut:
- 2021: rugi Rp 110 miliar
- 2022: rugi Rp 126 miliar
- 2023: untung Rp 9 miliar
- 2024: rugi Rp 35 miliar (masih diaudit)
“Yang dipertaruhkan adalah keselamatan penumpang. Kapal tua dan manipulasi data jelas membahayakan,” tegas Asep.














Leave a Reply