Jakarta, RISE News – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara resmi memangkas tarif impor barang asal Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Keputusan ini merupakan hasil dari proses negosiasi bilateral yang cukup panjang antara Pemerintah Indonesia dan AS, yang dinilai sebagai capaian positif oleh dunia usaha nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan bahwa kesepakatan ini jauh lebih baik dibandingkan proposal awal yang sempat dikhawatirkan kalangan pelaku usaha.
“Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen. Ini menjadikan posisi Indonesia relatif lebih kompetitif dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Komitmen Impor Produk Strategis dari AS
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor sejumlah produk strategis dari Amerika Serikat, termasuk kapas, kedelai, jagung, produk dairy, dan minyak mentah (crude oil). Menurut Shinta, hal ini dilakukan sebagai bagian dari skema timbal balik (reciprocal arrangement) untuk menjawab kekhawatiran AS atas defisit neraca perdagangannya.
“Beberapa komoditas tersebut memang merupakan kebutuhan penting bagi industri dalam negeri. Jadi langkah ini juga bisa mendorong efisiensi rantai pasok nasional,” tuturnya.
Shinta menambahkan bahwa dalam negosiasi ini, Indonesia juga telah menyepakati penghapusan tarif impor terhadap sejumlah produk asal AS. Namun, sebagian besar dari produk tersebut sebenarnya sudah dikenakan tarif rendah, antara 0 hingga 5 persen, sehingga dampaknya terhadap industri domestik diperkirakan relatif terbatas.
APINDO sendiri akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dampak kesepakatan tarif ini berdasarkan klasifikasi produk. Pihaknya juga sedang mempersiapkan review sektoral bersama pelaku usaha ekspor yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
“Kami akan segera mengonsolidasikan pelaku usaha terkait dan menyiapkan berbagai usulan mitigasi kepada pemerintah, terutama untuk memastikan transisi dan adaptasi industri berjalan efektif,” katanya.
Waspadai Perubahan Kebijakan AS
Meski hasil negosiasi dinilai positif, Shinta mengingatkan bahwa Indonesia perlu tetap waspada, mengingat dinamika kebijakan di bawah pemerintahan Trump yang kerap berubah secara cepat dan sangat dipengaruhi oleh kondisi politik domestik AS.
“Proses negosiasi tarif dengan AS membutuhkan kewaspadaan tinggi. Pemerintah perlu terus memantau posisi kompetitor di kawasan, karena negara lain juga masih dalam tahap negosiasi dengan AS,” tegasnya.
Shinta menekankan bahwa keberhasilan diplomasi tarif juga harus dibarengi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri, termasuk peningkatan daya saing industri melalui penyederhanaan regulasi, efisiensi logistik dan energi, serta percepatan agenda deregulasi nasional.
“Daya saing ekspor Indonesia tidak semata-mata bergantung pada tarif. Reformasi struktural, khususnya di sektor industri padat karya, sangat penting untuk ketahanan usaha dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Shinta.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan peluang dari penurunan tarif AS serta implementasi perjanjian dagang strategis lainnya, seperti IEU-CEPA, sangat bergantung pada sinergi lintas sektor antara pemerintah dan dunia usaha.
Di akhir pernyataannya, APINDO memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang turut langsung dalam proses diplomasi ekonomi dengan pemerintah AS. “Kami menghargai kerja keras semua pihak, dari kementerian teknis hingga presiden yang terlibat langsung dalam proses ini,” pungkas Shinta.














Leave a Reply