Jakarta, RISE News – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025) di kutip dari website resmi di keluarkan Biro Pers Sekretariat Presiden dimana Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. “Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Besaran dan mekanismenya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Presiden.
Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online, mengingat peran penting mereka dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia. Presiden menghimbau perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja pengemudi dan kurir.
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ungkapnya.
Saat ini, tercatat sekitar 250 ribu pengemudi kurir online aktif serta 1 hingga 1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Presiden berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan pengemudi online, khususnya dalam menghadapi perayaan Idulfitri.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan pengemudi online dapat merayakan Idulfitri dalam keadaan yang baik, bisa berlibur, dan mudik dengan tenang,” tambahnya.
Apresiasi kepada Pihak yang Terlibat
Presiden Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan kebijakan ini, termasuk jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta para pimpinan perusahaan, Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan, atas kerja sama yang baik ini. Juga saya sampaikan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pekerja mendapatkan hak mereka secara adil dan dapat merayakan hari raya dengan lebih sejahtera. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis musyawarah dan kebersamaan.
(Foto: Cahyo – Biro Pers Sekretariat Presiden)














Leave a Reply