JAKARTA, RISE News — Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop program digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6/2025).
Fiona hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menyeret proyek senilai hampir Rp 9,9 triliun tersebut. Dalam keterangannya, kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyatakan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif dan menyampaikan seluruh informasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya saat menjabat sebagai staf khusus.
“Intinya, kami sudah sampaikan fakta yang menjadi keterangan saksi. Klien kami kooperatif menghadiri panggilan dan juga menyerahkan bukti-bukti yang relevan,” kata Indra kepada wartawan.
Indra menambahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Jumat (13/6) mendatang mengingat kondisi Fiona yang kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang. “Hari ini belum selesai semua, akan dilanjutkan Jumat karena beliau kelelahan,” ujarnya.
Menanggapi ketidakhadiran Fiona pada panggilan pekan lalu, Indra menjelaskan bahwa kliennya sedang tidak sehat dan telah menyampaikan surat resmi penundaan. “Beliau kaget dan sedang kurang sehat, tapi tetap mengirimkan surat resmi. Tidak ada maksud untuk mangkir,” tegasnya.
Indra juga meluruskan dugaan adanya hubungan khusus antara Fiona dan Nadiem Makarim. Ia menekankan bahwa proses perekrutan dilakukan secara profesional. “Tidak ada kedekatan pribadi. Rekrutmen berdasarkan profesionalitas, bukan karena relasi,” tandasnya.
Dugaan Persekongkolan dalam Pengadaan Chromebook
Kasus ini bermula dari dugaan adanya persekongkolan dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk digitalisasi pendidikan, terutama pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian teknis yang menguntungkan satu jenis perangkat.
“Padahal, laptop Chromebook sudah diuji coba pada 2019 dan hasilnya dinilai tidak efektif. Ini karena perangkat tersebut bergantung pada koneksi internet, yang belum merata di Indonesia,” ujar Harli.
Total anggaran proyek mencapai Rp 9,9 triliun, yang terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penyidikan kasus ini terus bergulir, dan Kejagung masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk dari lingkungan Kemendikbudristek. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi kunci dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan.














Leave a Reply