Jakarta, RISE News – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti tingginya beban dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai Rp 976 triliun, berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama ini, seluruh beban tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui APBN tanpa kontribusi dari pemerintah daerah (pemda).
Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI yang digelar pada Rabu (9/7), Sri Mulyani menegaskan perlunya keterlibatan pemda dalam menanggung beban fiskal yang sangat besar ini.
“Mengenai temuan BPK Rp 976 triliun sebagai kewajiban jangka panjang, ini menjadi perhatian kita. Karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa permasalahan dana pensiun ini kini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dikelola bersama antara pemerintah pusat dan daerah, guna mencegah krisis fiskal jangka panjang.
Beban Pusat, Pegawai Daerah
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meski PNS tersebut direkrut oleh pemerintah daerah, pembayaran pensiun sepenuhnya dibebankan pada APBN pusat. Kondisi ini dinilai tidak adil dan membebani fiskal nasional secara tidak proporsional.
“Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat,” ungkapnya.
Rencana pelibatan pemda dalam skema pembiayaan pensiun ini, kata Sri Mulyani, masih perlu dibahas lebih lanjut bersama BPK dan stakeholder terkait, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan daerah.
DPD Ingatkan Risiko “Bom Waktu”
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, meminta Kementerian Keuangan memberi penjelasan menyeluruh agar pemda dapat mengantisipasi dan menyusun rencana pendanaan atas kewajiban tersebut.
“Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan,” ujarnya.
Ahmad menilai pemda harus mulai bertindak kuratif dengan menyiapkan dana cadangan atau skema pendanaan lainnya agar tidak mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan daerah di masa mendatang.














Leave a Reply