Sengketa Tanah BMKG vs GRIB Jaya di Pondok Aren Terus Bergulir, Polisi Masih Dalami Kasus

Tangerang Selatan, RISE News – Sengketa lahan antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules terus menyita perhatian publik. Perseteruan terkait klaim kepemilikan tanah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak Kepolisian.

Markas GRIB Jaya yang sebelumnya berdiri di atas lahan yang disengketakan tersebut telah dibongkar oleh BMKG bersama sejumlah pihak terkait. Kini, posko yang sempat menjadi simbol keberadaan GRIB Jaya di lahan tersebut telah rata dengan tanah. Meski begitu, GRIB Jaya masih bersikeras mempertahankan klaimnya.

Menurut pihak GRIB Jaya, lahan yang dipermasalahkan tersebut bukanlah milik BMKG, melainkan milik ahli waris yang sah. Klaim tersebut didasarkan pada dokumen kepemilikan berupa girik yang disebut dimiliki oleh keluarga ahli waris. GRIB bahkan telah membentuk tim advokat khusus untuk menangani sengketa ini.

Tim hukum GRIB Jaya yang dipimpin Wilson Colling menegaskan bahwa mereka tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada pembuktian hukum yang sah mengenai kepemilikan lahan. “Kalau kami yang salah, kami mundur,” ujar Wilson Colling, dikutip dari kanal YouTube GRIB TV, Jumat (30/5).

Pihak GRIB Jaya juga menantang agar dilakukan pengecekan dan pemetaan ulang (plotting) terhadap lahan tersebut secara bersama-sama. Hal ini dianggap sebagai langkah objektif untuk menyelesaikan konflik yang sudah melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Akibat ketegangan di lokasi, belasan anggota GRIB Jaya dilaporkan telah diamankan oleh Kepolisian. Proses hukum masih berjalan, dan penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan siapa pemilik sah tanah yang kini menjadi sumber konflik tersebut.

Di tengah sengketa ini, Hercules juga tengah menjadi sorotan karena ucapannya yang kontroversial. Ia sempat menyebut “bau tanah” dalam pernyataannya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Pernyataan ini menuai banyak kritik, dan Hercules pun disibukkan dengan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.

Sementara itu, BMKG belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas desakan dari GRIB Jaya, namun menyatakan bahwa semua proses diserahkan kepada hukum yang berlaku.

Kasus ini diprediksi akan terus menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan instansi negara dan organisasi masyarakat dengan latar belakang figur kontroversial.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *