“SAVE RAJA AMPAT” GAUNGKAN PENOLAKAN TAMBANG NIKEL DI PULAU GAG

Raja Ampat, RISE News – Kampanye #SaveRajaAmpat kembali menggema seiring mencuatnya isu pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Warganet, aktivis lingkungan, dan sejumlah LSM mengingatkan bahwa daya tarik Raja Ampat bukan untuk dirayu oleh pelaku tambang, melainkan untuk dilindungi sebagai salah satu kawasan laut tropis terkaya di dunia.

Sorotan utama tertuju pada PT GAG Nikel, perusahaan pemegang kontrak karya dengan izin produksi sejak 2017 di atas lahan seluas 13.136 hektare. Dari luasan itu, 263,24 hektare telah dibuka untuk aktivitas pertambangan.

Pulau Gag dikenal sebagai kawasan berhutan lebat yang bersanding dengan laut jernih dan kehidupan bawah laut yang memesona. Namun kini, kekayaan mineral berupa nikel justru menjadi daya tarik lain—bukan untuk turis, melainkan penambang.

“Merusak adalah sifat alami dari tambang. Tak ada tambang yang sepenuhnya ramah lingkungan,” tegas aktivis Greenpeace Indonesia dalam rilis resminya.

Dinilai Langgar UU

Greenpeace mengingatkan bahwa Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil yang tak layak untuk pertambangan. Hal ini merujuk pada UU No. 1 Tahun 2014 serta putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023 yang melarang kegiatan tambang di pulau kecil karena berpotensi menimbulkan kerusakan permanen (irreversible).

Namun aktivitas tambang di Pulau Gag masih berlangsung hingga 5 Juni 2025, saat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel.

Warga Lokal Pro dan Kontra

Saat kunjungan Menteri ESDM ke Sorong (7 Juni 2025), sebagian warga Kampung Gag justru menunjukkan sikap berbeda. Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Waju Husein menyebut masyarakat setempat tidak merasakan dampak negatif.

“Sekitar 200 warga kami bekerja di tambang. Hasil panen dan tangkapan laut pun dibeli perusahaan,” ujar Waju, yang juga seorang petani.

Sejumlah nelayan dan petani lokal mengaku mendapat manfaat ekonomi dari kehadiran GAG Nikel. Mereka menilai belum ada pencemaran yang merusak kehidupan masyarakat.

Namun demikian, para ahli lingkungan menegaskan, manfaat jangka pendek jangan sampai mengorbankan masa depan lingkungan. Keputusan menghentikan sementara tambang disambut baik oleh komunitas lingkungan, meskipun masyarakat lokal masih terbelah.

Bukan Kawasan Geopark

Pulau Gag memang tak masuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat. Namun pakar menilai, status tersebut tak bisa dijadikan alasan untuk mengeksploitasi sumber daya tanpa pertimbangan lingkungan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *