JAKARTA, RISE News — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Rusdi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Rusdi menggantikan posisi Ahmad Sahroni yang telah dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan dinonaktifkan status keanggotaannya dari Komisi III.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam prosesi pelantikan, Dasco membacakan keputusan rotasi yang berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem tertanggal 29 Agustus 2025.
“Oleh karena itu, dalam rapat Komisi III DPR RI hari ini, saudara Haji Rusdi Masse Mappassesu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni,” kata Dasco.
Setelah pengumuman, Dasco meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III yang hadir dalam rapat.
“Apakah saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” ujar Dasco, yang kemudian disambut persetujuan serempak dari anggota Komisi III. Dasco pun mengetuk palu sebagai simbol pengesahan.
Pergantian Resmi dari Fraksi NasDem
Dasco menjelaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Fraksi Partai NasDem kepada Pimpinan DPR RI. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat dan disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni digantikan Haji Rusdi Masse,” terang Dasco.
Ahmad Sahroni Dipindah ke Komisi I
Sementara itu, Ahmad Sahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III—yang membidangi persoalan hukum, HAM, dan keamanan—secara resmi dicopot dari jabatannya dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI. Hingga saat ini, Sahroni masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Perubahan posisi ini terjadi di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial, termasuk gelombang demonstrasi dari kalangan buruh, mahasiswa, serta pengemudi ojek online (ojol) yang berlangsung pada 29 Agustus 2025. Meski demikian, Fraksi NasDem tidak menyebutkan secara langsung apakah rotasi tersebut berkaitan dengan tekanan politik dari aksi massa yang terjadi.
Komisi III DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Rotasi pimpinan dalam komisi ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat posisi tersebut berkaitan langsung dengan pengambilan kebijakan hukum nasional.














Leave a Reply