Jakarta, RISE News — Jagat media sosial diramaikan oleh keluhan sejumlah warganet yang mengaku menerima tagihan dari aplikasi fintech peer-to-peer (P2P) lending, Rupiah Cepat, meskipun mereka tidak pernah mengajukan pinjaman melalui platform tersebut.
Salah satu keluhan yang menarik perhatian datang dari akun X (sebelumnya Twitter) bernama @helocarl. Ia membagikan kronologi bagaimana dirinya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak manajemen Rupiah Cepat, yang meminta agar ia segera mentransfer dana kembali karena adanya “sistem error” yang mengakibatkan uang masuk ke rekeningnya.
Namun, saat ditelusuri, rekening tujuan transfer tersebut mencurigakan. Menyadari adanya potensi penipuan dan bahwa data pribadinya telah digunakan untuk pengajuan pinjaman tanpa izin, @helocarl memutuskan untuk tidak mentransfer dana yang dimaksud. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Rupiah Cepat melalui email, dengan melampirkan bukti-bukti dugaan penipuan.
Respons dari pihak Rupiah Cepat justru mengejutkan. Dalam tangkapan layar balasan email yang diunggahnya, @helocarl menyatakan bahwa ia malah diminta untuk membayar cicilan atas pinjaman yang tidak pernah ia ajukan.
“Lalu gua langsung hari itu juga email ke Rupiah Cepat dan melampirkan semua bukti penipuan yang gua alami. Mereka bales emailnya seperti ini: JADI GUA DISURUH BAYAR CICILAN DARI PINJAMAN YANG GUA GAK PINJEM,” tulisnya di akun X.
Menanggapi ramainya perbincangan ini, manajemen Rupiah Cepat akhirnya buka suara. Dalam keterangan resminya, mereka menyatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan internal.
“Berdasarkan investigasi awal, tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak Rupiah Cepat,” tulis manajemen dalam pernyataan resmi.
Meski demikian, pihak Rupiah Cepat memastikan akan tetap berkoordinasi dengan pengguna terkait guna menyelesaikan kasus secara adil dan proporsional. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap hukum.
Pihak Rupiah Cepat juga mengimbau para penggunanya untuk tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku dari Rupiah Cepat, kecuali melalui jalur dan rekening resmi yang tertera di platform mereka.
“Kami mengingatkan agar seluruh pengguna senantiasa berhati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun mereka,” tulis pihak manajemen.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam era digital dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi.














Leave a Reply