Jakarta, RISE News – Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik pada hari ini berjalan secara tertib. Puan menyatakan DPR tengah mencari solusi terbaik terkait tuntutan yang disuarakan oleh para driver ojol, sembari memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam prosesnya.
“Dari komisi yang ada di DPR, kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bahwa bagaimana yang jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Puan menegaskan bahwa DPR melalui Komisi V dan Komisi IX akan menindaklanjuti aspirasi baik dari pengemudi maupun perusahaan aplikator. Ia bahkan menyebutkan bahwa Komisi I DPR juga akan turut terlibat dalam pembahasan ini untuk menghasilkan keputusan yang adil.
“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mengimbau para pengemudi ojol yang turun ke jalan untuk tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Namun kami juga mengimbau kepada para ojol untuk melakukan demo secara tertib, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia telah menyerukan aksi mogok nasional hari ini. Aksi ini dilakukan dengan cara mematikan aplikasi pemesanan mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Seluruh layanan seperti pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang dihentikan sementara sebagai bentuk protes.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelanggaran regulasi yang dilakukan perusahaan aplikasi sejak tahun 2022.
Berikut lima tuntutan utama dari massa aksi ojol:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
- DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi, dan perusahaan aplikator.
- Penurunan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10%.
- Revisi tarif penumpang dengan menghapus skema seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Dengan tensi yang meningkat, Puan menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Ia berharap aksi hari ini bisa menjadi momentum untuk mempercepat proses penyelesaian persoalan yang menyangkut kesejahteraan para pengemudi ojol.














Leave a Reply