Jakarta, RISE News — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Hal ini disampaikan Puan merespons dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan, oleh ormas Grib Jaya.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme. Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan,” tegas Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Ia mendesak agar aparat hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ormas yang diduga kerap menimbulkan keresahan.
“Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme. Para penegak hukum harus segera melakukan evaluasi terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga telah diduduki oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari ormas Grib Jaya. Laporan dari pihak BMKG menyebutkan bahwa sejumlah orang merusak pagar pembatas lahan dan memasang plang bertuliskan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan tim advokasi ormas.
“Jadi awalnya ada plang dari pihak terlapor, dijelaskan bahwa ‘Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari DPP Ormas Grib Jaya’,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5).
Akibat kejadian tersebut, BMKG melaporkan enam orang ke pihak kepolisian. Tiga di antaranya merupakan anggota aktif dari ormas Grib Jaya. Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan di Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan kami usut tuntas,” kata Ade Ary.
Tim penyelidik juga telah menetapkan lokasi kejadian sebagai status quo dan memasang plang resmi bertuliskan “sedang dalam proses penyelidikan”.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum ormas dalam konflik pertanahan di berbagai daerah. Ketua DPR Puan Maharani menilai bahwa pemerintah harus memiliki mekanisme evaluasi ketat terhadap ormas yang diduga berperilaku seperti preman dan melanggar hukum.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan ormas seharusnya memberi manfaat sosial, bukan menciptakan konflik dan intimidasi kepada lembaga negara maupun warga masyarakat.














Leave a Reply