Presiden Prabowo Soroti Kasus Perundungan yang Tewaskan Siswa SMP di Tangsel

Tangerang Selatan, RISE News – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap kasus perundungan yang menewaskan MH, siswa berusia 13 tahun di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan. MH diduga menjadi korban bullying berulang kali dari sejumlah teman sekolahnya.

“Ya, itu harus kita atasi ya,” kata Prabowo kepada wartawan usai menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran Indonesia di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

Kronologi Perundungan Sejak MPLS

Menurut keterangan keluarga, MH sudah beberapa kali mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak kekerasan terjadi pada Senin (20/10) ketika korban disebut dipukul menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.

Kakak korban, Rizky, menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut kondisi MH semakin memburuk. Ia sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun nyawanya tidak tertolong dan MH meninggal dunia pada Minggu (16/11).

“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” ujar Rizky dikutip dari laporan Antara pada Selasa (11/11).

Rizky menambahkan, MH pernah mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga ditendang oleh sejumlah siswa lain.

KPAI Desak Kasus Diproses Secara Hukum

Kasus ini juga mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa dugaan perundungan terhadap MH mengandung unsur kekerasan berat yang menimbulkan luka fisik serius dan trauma.

“Kalau diproses hukum kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa,” ujarnya.

Diyah menegaskan bahwa meskipun terduga pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dapat ditempuh, mengacu pada ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 59A terkait perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan.

Ia juga meminta pemerintah bertindak cepat dalam menangani maraknya kasus perundungan di sekolah.

“Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi. Maka kalau ada bullying ayo segera diselesaikan,” kata Diyah.

Seruan Penanganan Menyeluruh

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Pernyataan Presiden Prabowo memperkuat urgensi penanganan sistemik untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *