Polresta Tangerang Tertibkan Posko Ormas di 10 Polsek, Tekan Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Tangerang

Tangerang, RISE News — Dalam rangka menekan maraknya aksi premanisme di wilayah hukumnya, Polresta Tangerang menggerakkan 10 Polsek secara serentak untuk melakukan penertiban terhadap posko-posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah tersebut diambil berdasarkan instruksi langsung dari Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum atau kelompok yang berafiliasi dengan ormas tertentu.

Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang, Kompol Andri, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan pekan lalu itu merupakan respons atas keresahan warga yang disampaikan melalui berbagai saluran laporan. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen kepolisian, mulai dari Intel, Samapta, Binmas, hingga Reskrim dikerahkan dalam operasi tersebut.

“Menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolda Banten dan maraknya laporan dari warga terkait aktivitas yang mengarah pada premanisme, baik oleh individu maupun kelompok ormas, kami melakukan penertiban secara terstruktur dan menyeluruh,” ujar Kompol Andri kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Operasi penertiban dilakukan di berbagai wilayah rawan di Kabupaten Tangerang, seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan beberapa titik lainnya. Penertiban ini mencakup pembongkaran atribut ormas seperti spanduk, bendera, serta pengecatan ulang bangunan yang dipakai sebagai posko tanpa izin resmi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum yang dipimpinnya. Menurutnya, langkah ini dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.

“Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik premanisme meresahkan masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum dan menjamin kenyamanan warga serta pelaku usaha,” tegas Kombes Baktiar.

Dalam operasi ini, Polresta Tangerang juga melibatkan personel gabungan dari TNI dan Satpol PP setempat. Tindakan dilakukan secara terukur dan humanis, diawali dengan imbauan, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Penertiban Posko GRIB Jaya di Pondok Aren

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serupa, penertiban juga dilakukan terhadap posko milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan sengketa di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Posko berukuran 4×4 meter persegi tersebut dibongkar oleh aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Brimob, dan Satpol PP. Di lokasi, Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi turut hadir mengawasi langsung proses pembongkaran.

“Tulisan ormas di jendela tolong dicopot. Jangan sampai ada lagi atribut ormas yang tidak resmi di lahan ini,” tegas Kombes Ade Ary di lokasi.

Dari hasil penertiban, petugas menyita sejumlah barang, termasuk kertas bertuliskan “Karcis Parkiran Gantangan Burung GRIB JAYA Ranting Pondok Betung”. Bangunan posko akhirnya diratakan oleh alat berat, dengan suara gemuruh keras terdengar saat bangunan diruntuhkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah anggota GRIB Jaya yang diduga menduduki lahan seluas 12 hektar yang diklaim sebagai milik BMKG. Dalam operasi tersebut, dua unit mobil tahanan mengangkut para anggota ormas, disaksikan langsung oleh pasangan suami istri paruh baya yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan sengketa.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui tindakan premanisme di lingkungan masing-masing. “Laporan bisa dikirimkan ke layanan Polisi 110 atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110,” pungkasnya.

Langkah penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat keamanan serius dalam menindak tegas segala bentuk intimidasi dan aksi liar di masyarakat, termasuk yang berlindung di balik atribut ormas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *