JAKARTA, RISE News – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan mengenai tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut diajukan oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu pada Sabtu, 26 April 2025, dan tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa penyidik berencana memanggil dua orang saksi terkait kasus ini. “Penyidik akan memanggil saksi dalam waktu dekat,” ujar Murodih, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025. Saksi-saksi yang akan dipanggil masih belum diumumkan, namun pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Sebelumnya, laporan yang diajukan pada 24 April 2025 sempat ditolak oleh Bareskrim Polri, yang menyarankan agar dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian perkara. Dalam laporan itu, Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya, seperti Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma, diduga terlibat dalam penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sejalan dengan laporan ini, pihak Organisasi Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi juga melaporkan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025. Laporan mereka menyasar Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan dua lainnya atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Roy Suryo Tanggapi Laporan dengan Santai
Mantan Menpora, Roy Suryo, yang juga terlapor dalam kasus ini, menyatakan bahwa ia tidak merasa terbebani dengan pelaporan yang dilakukan Jokowi. Menurut Roy, tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan rekan-rekannya tidak akan terjadi jika ijazah Jokowi memang asli. Roy juga mengklaim telah melakukan pemeriksaan terhadap skripsi Jokowi, yang menurutnya terdapat banyak kejanggalan. “Skripsi Jokowi palsu dan tidak memenuhi syarat untuk kampus besar seperti UGM,” ujar Roy.
Jokowi Serahkan Bukti Ijazah Asli
Sementara itu, Jokowi, melalui kuasa hukumnya, melaporkan Roy Suryo dkk pada 30 April 2025. Jokowi menyerahkan sejumlah bukti, termasuk ijazah asli dari SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta 24 video yang menunjukkan pernyataan terkait tuduhan ijazah palsu.
Jokowi menjelaskan bahwa ia siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh penyidik. “Ini masalah yang harus dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo Paparkan Bukti Manipulasi Skripsi
Roy Suryo juga memamerkan hasil analisisnya terkait skripsi Jokowi dalam program Indonesia Lawyers Club. Ia mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan teknis dalam skripsi tersebut, mulai dari cetakan yang mencurigakan hingga tanda tangan dosen pembimbing yang dianggap palsu. Roy bahkan menggunakan teknologi Error Level Analysis (ELA) untuk mendeteksi adanya jejak manipulasi digital pada dokumen tersebut.
Roy Suryo juga menambahkan bahwa hasil analisis menunjukkan bahwa potret dalam ijazah yang beredar bukanlah foto Jokowi, melainkan sepupunya, Dumatno Budi Utomo. Ia mengklaim bahwa perbedaan usia antara Jokowi dan Dumatno membuat hasil analisis ini semakin kuat.
Laporan Terhadap Roy Suryo dan Rekan
Dalam perkembangan terbaru, Roy Suryo dan beberapa rekannya juga dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran hukum lainnya. Meskipun Roy Suryo tetap membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Kejadian ini semakin memperuncing perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi, dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan bukti dan klaim yang saling bertentangan.
Proses hukum ini terus berlanjut, dengan pihak kepolisian yang masih akan memanggil saksi-saksi terkait dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.














Leave a Reply