Bekasi, RISE News — Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Kali Rawa Tembaga, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, pada Jumat pagi. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan, keindahan kota, dan kelancaran aliran air di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dengan menyasar kios-kios dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air. “Kami telah memberikan surat peringatan sejak tiga hari lalu sebelum melakukan penertiban. Alhamdulillah, banyak masyarakat yang memahami dan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Karto.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai jalur resapan air dan mencegah potensi banjir yang dapat ditimbulkan akibat penyempitan saluran air oleh bangunan liar. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi warga sekitar.
Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kebersihan dan tidak mendirikan bangunan di atas saluran air demi kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya banjir. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan penataan kawasan bantaran kali guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya.














Leave a Reply