Jakarta, RISE News — Penobatan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, di Kraton Majapahit, Jakarta Timur, pada Selasa (6/5/2025), memicu reaksi keras dari Kesultanan Banjar dan 13 adipati yang menolak keputusan tersebut.
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, yang dikenal dengan gelar Pangeran Syarif Hikmadiraja, mengecam keras penobatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kesultanan Banjar telah memiliki Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah yang dinobatkan oleh para sesepuh dan alim ulama, serta disaksikan oleh Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Tejowulan. Penolakan serupa juga datang dari 13 adipati Kesultanan Banjar yang menandatangani surat keberatan resmi pada 3 Mei 2025, tiga hari sebelum penobatan digelar.
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasinya. Menurut Bagiawan, penobatan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam pelestarian budaya Banjar, dan Pemprov Kalsel sangat menghargai upaya menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri masyarakat Kalimantan Selatan.
Acara penobatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat tinggi, antara lain Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, serta Jenderal (Purn) A. M. Hendropriyono. AM Hendropriyono sendiri memiliki keterkaitan dengan Kesultanan Banjar setelah menerima gelar kebangsawanan dari Kesultanan Banjar yang dipimpin oleh Sultan Khairul Saleh.
Penobatan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari sebagai Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan ini menyoroti dinamika antara tradisi kesultanan dan upaya pelestarian budaya di era modern. Meskipun mendapat dukungan dari sebagian pihak, penolakan dari Kesultanan Banjar dan adipati menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam menentukan figur yang dianggap layak memimpin pelestarian budaya Banjar.














Leave a Reply