Penemuan Harta Karun Emas dan Berlian Gegerkan Indonesia Pasca-Kemerdekaan

Bogor, RISE News – Sebuah kisah menarik dan jarang diketahui publik terjadi pada awal kemerdekaan Indonesia. Di pertengahan tahun 1946, pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah mengamankan wilayah Cigombong, Bogor, tanpa sengaja menemukan harta karun berupa emas dan berlian dalam sebuah guci besar yang terkubur di bekas markas tentara Jepang.

Peristiwa ini bermula ketika pasukan TNI, yang saat itu dipimpin oleh Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang, melakukan penggalian di daerah yang sebelumnya dijadikan markas militer Jepang. Tujuan awal penggalian adalah untuk mencari senjata guna menghadapi ancaman militer Belanda yang tengah melancarkan agresi. Namun, hasil yang ditemukan jauh dari dugaan.

“Kami pernah diserahkan sebuah peti yang mulanya kami kira obat-obatan. Petinya besar sekali. Waktu dibuka ternyata isinya kondom,” kenang Kawilarang dalam bukunya A.E. Kawilarang: Untuk Sang Merah Putih (1988:86).

Setelah penggalian dilanjutkan, salah seorang anggota pasukan, Sersan Mayor Sidik, menemukan guci besar berisi kaus kaki yang ternyata menyimpan emas dan berlian gemerlapan. Meski punya kesempatan untuk membawa kabur, Sidik memilih untuk melapor dan menyerahkan temuannya kepada atasannya.

“Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu per satu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan,” dikutip dari buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102).

Penemuan tersebut mengundang perhatian banyak pihak. Beberapa oknum bahkan terlihat tertarik secara berlebihan terhadap harta karun itu. Letkol Kawilarang, yang geram dengan sikap mereka, sempat mengambil dua peti granat dan melemparkan sindiran tajam.

“Bapak-bapak mau berjuang lagi? Ini untuk berjuang,” katanya sembari menyerahkan peti granat sebagai peringatan keras kepada mereka yang tergiur.

Kawilarang menegaskan bahwa harta karun tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan harus diserahkan ke pemerintah. Ia mengirim surat kepada Residen Bogor, Moerdjani, namun tidak mendapat tanggapan langsung. Residen menyarankan agar harta tersebut langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di pusat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kawilarang memerintahkan Letnan Godjali beserta beberapa tentara muda untuk membawa harta itu ke pemerintah pusat di Yogyakarta. Di sana, emas dan berlian tersebut diserahkan kepada Mr. Sumarman, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Dalam Negeri.

Menurut laporan dari majalah Ekspres (29 September 1972), nilai harta karun yang ditemukan mencapai hampir Rp 6 miliar — terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian. Diketahui, harta itu berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor, dan diduga merupakan simpanan tentara Jepang selama pendudukan.

Setelah diserahkan ke pemerintah, harta itu kemudian dipercayakan kepada Bank Negara Indonesia (BNI 46) yang saat itu dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo, salah satu tokoh penting dalam bidang keuangan Republik yang baru lahir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *