Pemerintah Kajian Status Pengemudi Ojol: Peluang Jadi Karyawan Tetap dan Perlindungan Sosial

Jakarta, RISE News – Pemerintah tengah mengkaji regulasi baru untuk mengatur status dan perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol). Dalam diskusi dengan ratusan pengemudi ojol di Plaza BP Jamsostek pada Kamis (8/5), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa opsi mengubah status pengemudi ojol dari mitra menjadi karyawan tetap sedang dipertimbangkan.

“Diskusi ini temanya kan jamsos, jadi kami tunggu aja, apa nanti ada singgungan rekomendasi terkait dengan itu (jadi karyawan tetap), tapi dari topik utamanya kita bicara tentang perlindungan sosial,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, kajian terkait status pengemudi ojol sudah dilakukan. Namun, implementasinya memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aplikator dan kementerian terkait, serta studi komprehensif. “Regulasi masih dikaji, ini bagian meaningful partisipasi karena stakeholder engga cuma Kemenaker, ada Kemenhub kita minta masukan aplikator dan ada diskusi sharing lintas negara,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mencakup perlindungan sosial bagi pekerja berbasis platform, termasuk ojol. Aturan ini bertujuan memastikan bahwa pekerja platform digital mendapatkan hak-hak yang layak sesuai dengan prinsip Organisasi Buruh Internasional (ILO), seperti jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengevaluasi status mitra pengemudi ojol. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa aturan tersebut akan berbentuk Permenaker dan akan disesuaikan dengan karakteristik pekerja gig seperti ojol. Pemerintah juga akan mengkaji hak-hak yang dibutuhkan para pengemudi ojol dan bagaimana agar penyedia aplikasi bersedia memenuhi hak-hak tersebut.

Menteri Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa perubahan cara kerja tidak akan mengurangi jaminan sosial bagi pekerja digital. “Kita akan menyiapkan regulasi tentu berdasarkan studi komprehensif bagaimana kita mengakomodasi mereka secara optimal, dengan tetap mempertimbangkan fleksibilitas dan perubahan disruptif ini ke depan,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyusun regulasi yang dapat memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi pengemudi ojol.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *