Pemerintah Diminta Kajian Seriusi Melegalkan Kasino untuk Tingkatkan Devisa Negara, Menurut Guru Besar UI

Jakarta, RISE News  – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan pandangannya terkait kemungkinan pemerintah Indonesia melegalkan kasino di wilayah tertentu sebagai upaya untuk meningkatkan devisa negara. Hikmahanto menilai bahwa pemerintah bisa mempelajari kebijakan serupa yang diterapkan di negara-negara mayoritas Muslim seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia.

Menurut Hikmahanto, ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum pemerintah memutuskan untuk melegalkan kasino. Pertama, ia menyoroti perputaran uang yang sangat besar terkait dengan judi online di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar, yang telah lama melegalkan kasino. Berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi perjudian daring di negara-negara tersebut mengarah pada angka yang sangat besar, yang seharusnya menjadi perhatian serius.

“Hal kedua yang perlu dipertimbangkan adalah apakah Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim dan masyarakat yang sangat religius, dapat melepaskan diri dari kebiasaan berjudi. Ternyata, kenyataannya tidak semudah itu,” ujar Hikmahanto dalam sebuah wawancara pada Sabtu (17/5).

Yang ketiga, menurut Hikmahanto, adalah masalah penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia berkali-kali berjanji untuk memberantas perjudian daring, tantangan terbesar tetap berada pada lokasi perjudian itu sendiri yang berada di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar yang secara resmi melegalkan kasino. Hal ini menyebabkan sulitnya pengawasan dan pemberantasan perjudian di luar negeri yang melibatkan warga negara Indonesia.

Hikmahanto kemudian menyarankan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk membuat kasino hanya di kawasan tertentu, seperti yang dilakukan di negara-negara lain yang juga melegalkan kasino. Sebagai contoh, di Malaysia ada kawasan ekonomi khusus di Genting Highlands yang memungkinkan kasino beroperasi dengan pengawasan ketat. Hal serupa juga diterapkan di Singapura, di mana syarat ketat diberlakukan bagi warga negara yang ingin mengakses kasino di sana.

“Jika asesmen terhadap ketiga faktor ini sudah dilakukan dan tidak dapat diselesaikan, bukan tidak mungkin bagi pemerintah untuk membuka kasino, tetapi hanya di kawasan tertentu saja,” kata Hikmahanto. “Kawasan ekonomi khusus seperti di Genting atau Singapura dapat menjadi model yang tepat. Namun, penting untuk memberlakukan syarat ketat bagi mereka yang ingin berjudi.”

Hikmahanto juga mengingatkan bahwa meskipun Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim, praktik perjudian di Indonesia tetap ada dan cukup tinggi. Ia menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, perjudian sempat dilegalkan dalam bentuk seperti Porkas (Pertandingan Olahraga dan Kesenian) dan SDSB (Sumbangan Dermawan untuk Sosial dan Bantuan). Saat itu, pemerintah menggunakan dana yang diperoleh dari aktivitas perjudian untuk tujuan sosial dan pembangunan, meskipun ada kekhawatiran terkait aspek agama dan moralitas.

“Dulu ada Porkas dan SDSB, itu sebenarnya bentuk perjudian yang dibolehkan. Tetapi sekarang, kita hanya memfokuskan pada pemisahan dan penggunaan dananya untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama,” tambahnya.

Menurut Hikmahanto, meskipun Indonesia beragama Islam, kenyataan bahwa perjudian daring ilegal tetap merugikan rakyat Indonesia. Ia menyebutkan bahwa banyak pekerja yang terjebak dalam industri judi daring di luar negeri, terutama di Kamboja dan Myanmar, yang sering mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan, karena Indonesia tidak memiliki kendali atas aktivitas perjudian ilegal yang berlangsung di luar negeri.

“Selama ini kita mendengar kisah menyakitkan tentang warga Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi daring dan disiksa di Kamboja dan tempat lainnya. Kita harus berhenti menjadi negara yang hanya berkomentar, tetapi tidak bisa melakukan apa-apa,” ujarnya.

Hikmahanto menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk lebih fokus dalam memberantas judi daring yang merugikan masyarakat kecil, sambil mempertimbangkan opsi untuk membuka kasino di kawasan ekonomi khusus, jika asesmen tiga faktor yang ia sebutkan bisa diselesaikan.

Dengan mempertimbangkan ketiga faktor yang disebutkan oleh Hikmahanto, pemerintah Indonesia harus membuka ruang untuk kajian lebih lanjut mengenai kebijakan melegalkan kasino. Sementara itu, penegakan hukum terhadap perjudian ilegal tetap menjadi prioritas agar rakyat Indonesia tidak semakin dirugikan oleh kegiatan perjudian yang tidak terkontrol.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *