Pasutri Siaran Langsung Adegan Asusila di Pangandaran Ditangkap, MUI: Tindakan Tercela dan Melukai Bangsa

Pangandaran, RISE News – Sepasang suami istri yang melakukan siaran langsung adegan hubungan intim di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Aksi vulgar yang dilakukan pasangan WJC (24) dan E (25) ini menuai kecaman luas, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan tercela dan melukai nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran setelah video tak senonoh pasangan tersebut tersebar luas di media sosial. Berdasarkan laporan, kedua pelaku ditangkap di sebuah perumahan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat (13/6).

“Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri,” kata Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto dalam keterangannya, Selasa (24/6).

Pasangan tersebut diketahui menayangkan adegan asusila melalui dua platform live streaming, yakni situs Hot 55 dan Papaya. Dalam pengakuannya, mereka melakukan siaran langsung selama tiga jam setiap malam demi mendapatkan penghasilan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar seluruh pihak yang terlibat segera ditindak tegas.

“Perbuatan mempertontonkan hubungan badan kepada publik baik secara langsung ataupun melalui media sudah jelas merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/6).

Anwar juga menekankan pentingnya peran aparat hukum untuk bergerak cepat guna mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

“Untuk itu kita harapkan agar pihak para penegak hukum secepatnya bertindak dan mengamankan para pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, kasus ini telah menyinggung perasaan masyarakat sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.

“Karena perbuatan yang bersangkutan sudah jelas menyinggung dan menyakiti hati kita sebagai bangsa yang beragama dan berbudaya,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penyiaran konten vulgar ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *