Jakarta, RISE News – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada 30 April 2025. Pernyataan Menlu RI itu disampaikan dalam rangka permintaan Advisory Opinion terkait legalitas pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa sikap pemerintah Indonesia mencerminkan komitmen kuat terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Atas nama MUI, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menlu yang telah menyampaikan butir-butir penting di ICJ mengenai dukungan kemanusiaan dan pembelaan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina,” ujar Prof. Sudarnoto, Sabtu (3/5/2025).
Ia menegaskan dukungan penuh MUI terhadap lima tuntutan utama yang disampaikan Indonesia dalam forum internasional tersebut. Menurutnya, penting bagi dunia internasional untuk mendesak Israel mematuhi hukum internasional dan berbagai resolusi PBB yang selama ini diabaikan.
“Seluruh hak dasar warga Gaza dan Palestina, termasuk infrastruktur vital, telah dihancurkan secara membabi buta oleh rezim Israel dengan dukungan Amerika Serikat,” tambahnya.
Prof. Sudarnoto menekankan bahwa Advisory Opinion kali ini harus mampu menghasilkan tindakan nyata, tidak seperti putusan serupa sebelumnya yang hanya berakhir sebagai rekomendasi tanpa tindak lanjut konkret.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, MUI mendorong komunitas internasional untuk mengawal proses dan hasil sidang ICJ, serta mempertimbangkan intervensi kemanusiaan terkoordinasi yang menjamin perlindungan warga sipil dan distribusi bantuan secara aman. Bahkan, ia menyebut perlunya pendekatan militer terbatas sebagai opsi darurat.
“Pendekatan seperti ini pernah digunakan Amerika Serikat, seperti dalam kasus Kamboja. Saya kira, ini relevan diterapkan di Gaza,” jelasnya.
Selain itu, MUI juga mengusulkan penguatan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Gerakan ini menurut MUI perlu didukung dengan kebijakan konkret berupa regulasi atau peraturan perundang-undangan di negara-negara yang pro terhadap perjuangan Palestina.
Sebagai langkah strategis lainnya, MUI menyerukan adanya tekanan diplomatik global terhadap Amerika Serikat agar mengubah haluan politik luar negerinya ke arah yang lebih berpihak pada perdamaian dan menolak segala bentuk kejahatan perang serta genosida.
“Sudah saatnya komunitas internasional, termasuk Indonesia, bersatu untuk mendorong keadilan dan kemerdekaan sejati bagi rakyat Palestina,” pungkas Prof. Sudarnoto.














Leave a Reply