Jakarta, RISE News — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan bahaya monopoli yang dilakukan oleh penggilingan padi berskala besar. Ia menilai praktik tersebut bisa memicu munculnya satu juta pengangguran karena mengancam keberlangsungan 161.401 penggilingan padi kecil.
“(Jika) nanti yang besar ini memonopoli, dan 161 ribu (penggiling kecil) katakanlah mempekerjakan 10 orang, berarti 1 juta orang kehilangan pekerjaan,” ujar Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Amran menjelaskan, Indonesia memproduksi sekitar 65 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Sementara itu, kapasitas total penggilingan padi kecil mencapai 116,2 juta ton per tahun—jauh di atas kapasitas produksi GKP nasional.
“Dengan penggilingan kecil saja, masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Ini diperparah dengan datangnya yang besar dan menengah,” jelasnya.
Data Kementan mencatat terdapat 1.056 unit penggilingan padi besar dengan kapasitas total 30,4 juta ton per tahun. Kehadiran unit besar tersebut turut menyerap GKP nasional, mengurangi jatah bagi penggilingan kecil.
“Kalau konsepnya pasar bebas tanpa intervensi, penggilingan kecil hanya menunggu waktu habis. Banyak yang sudah tutup sejak 15–20 tahun lalu,” tegas Amran.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. Hal ini dilakukan demi melindungi hak rakyat untuk mendapatkan beras yang tepat kualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau.
“Kalau tidak mau mematuhi aturan, silakan pindah ke usaha lain,” tegas Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pemerintah secara intensif membahas izin penggilingan padi untuk industri besar dan berencana menetapkannya tahun ini.
Menurutnya, tidak adil jika industri besar mencari keuntungan dari padi yang selama ini mendapatkan subsidi, sementara dampaknya justru mematikan usaha kecil.














Leave a Reply