Jakarta, RISE News – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terkait insiden pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Supratman menyatakan bahwa kasus tersebut berada di luar kewenangan kementeriannya dan merupakan urusan aparat penegak hukum (APH), khususnya internal kepolisian.
“Ini bukan kewenangan Menteri Hukum untuk menjelaskan,” ujar Supratman saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/9).
Ia menambahkan, Propam Polri akan menangani proses penegakan hukum dan etik terhadap anggota kepolisian yang terlibat, sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
“Semuanya, Presiden Prabowo sudah menegaskan soal itu. Jadi sangat clear. Pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan seluruh masalah kebangsaan saat ini,” tambahnya.
Sidang Etik terhadap Personel Brimob
Sebelumnya, Propam Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol K, salah satu dari tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden penabrakan pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada Kamis malam (28/8), usai demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Sidang etik terhadap Kompol K digelar secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu pagi pukul 09.25 WIB. Kompol K diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri dan duduk di sebelah pengemudi rantis saat insiden terjadi.
Kompol K dan Bripka R, pengemudi rantis, ditetapkan melakukan pelanggaran berat, dan terancam dikenai hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara lima personel lainnya dikenai pelanggaran sedang.
Ketujuh personel tersebut saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, sembari menunggu hasil sidang etik selanjutnya. Bripka R dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).
Kronologi Insiden
Insiden terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, saat aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dari berbagai elemen masyarakat yang menggelar demonstrasi di sekitar kompleks parlemen.
Kericuhan merembet ke beberapa wilayah seperti Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Di tengah situasi chaos, satu unit rantis Brimob diduga menabrak Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang berada di lokasi.
Peristiwa ini memicu perhatian publik dan desakan berbagai pihak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta agar korban dan keluarganya mendapat keadilan.














Leave a Reply