Mendes PDT Dorong Koperasi Desa Disesuaikan dengan Potensi Lokal dan Libatkan Sarjana Asal Desa

Jakarta, RISE News – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyerukan agar unit usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dibentuk sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Ia juga mendorong pemanfaatan sumber daya manusia, khususnya sarjana asal desa yang menganggur di kota, untuk diberdayakan dalam pembangunan ekonomi desa.

“(Unit usaha) disesuaikan dengan potensi desa yang ada. Kita tidak memaksa. Kalau di situ potensi cabai, ya cabai, jangan ikan,” ujar Yandri di Plaza Aspirasi, Rabu (7/5/2025).

Yandri menjelaskan bahwa pendekatan berbasis potensi lokal akan membuat unit usaha koperasi lebih relevan dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, jika suatu desa dikenal sebagai penghasil jagung atau padi, maka fasilitas seperti gudang penyimpanan yang memadai perlu diprioritaskan.

Tak hanya terbatas pada hasil pertanian, Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk membuka unit usaha lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa, seperti klinik desa, apotek, toko sembako, penyediaan gas elpiji tiga kilogram, hingga alat pertanian dan pupuk.

Lebih jauh, Yandri menekankan pentingnya melibatkan SDM lokal dalam pengelolaan koperasi. Ia menyampaikan bahwa sarjana asal desa yang saat ini menganggur di kota bisa diajak pulang untuk menjadi bagian dari pengurus koperasi.

“Misal, Desa Kertasana, ada sarjana yang di kota nganggur, kita ajak pulang. Kita jadikan manajer koperasi dan sebagainya,” katanya.

Selain mengelola koperasi, sarjana desa juga diharapkan dapat dilibatkan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Mereka dapat membantu desa menjadi penyedia bahan baku lokal untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

“Kita ajak sarjana untuk melakukan kegiatan di desa yang bisa menghasilkan uang dan mensuplai bahan baku makan siang bergizi,” ujar Yandri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Mendes PDT untuk memberdayakan desa secara menyeluruh dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan pemanfaatan SDM desa, guna mendorong kemandirian ekonomi dan menekan angka pengangguran di kalangan terdidik.

Apakah Anda tertarik dengan perkembangan kebijakan desa lainnya?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *