Serang, RISE News – Masyarakat adat Baduy yang bermukim di wilayah Bumi Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat. Mereka menilai keberadaan UU tersebut sangat penting demi menjaga kelestarian wilayah adat dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Jaro Oom, tokoh adat yang menjabat sebagai Jaro Pamarentahan Baduy, dalam rangkaian acara Seba Baduy 2025 yang berlangsung di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Sabtu (3/5).
“Kami hoyong diakui, dilindungi, hoyong di khususkan RUU desa adat, perda adat, baik di tingkat Lebak, provinsi, maupun nasional. Kami hoyong dipercepatna,” ujar Jaro Oom di hadapan pejabat pemerintah dan tamu undangan.
Seruan Jaga Alam dan Kesehatan Masyarakat Adat
Selain menuntut perlindungan hukum, masyarakat Baduy juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di wilayah Banten, khususnya kawasan Ujung Kulon yang menjadi habitat badak bercula satu dan wilayah lain seperti Pulomanuk, Gunung Honje, hingga Gunung Pulosari.
Masyarakat Baduy juga menyuarakan kebutuhan dasar layanan kesehatan, khususnya ketersediaan obat penawar bisa ular di sekitar desa mereka. Permintaan ini didasari oleh risiko tinggi warga Baduy yang kerap bersentuhan langsung dengan alam dan hewan berbisa.
“Kami hoyong difasilitasi kesehatana, khususna mah bisi kami kacocok ku oray (kalau kami tergigit ular),” tambah Jaro Oom.
Pemprov Banten Siap Fasilitasi Kesehatan dan Pelestarian Alam
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Banten Andra Soni yang oleh masyarakat Baduy dijuluki “Bapak Gede” berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam dan budaya Baduy. Ia memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera menyiapkan obat penawar bisa ular di fasilitas kesehatan terdekat dari wilayah adat Baduy.
“Untuk obat anti-bisa ular, akan disediakan di sekitar desa, di puskesmas terdekat,” kata Soni.
Seba Baduy, Tradisi Adat yang Sarat Makna
Seba Baduy merupakan tradisi tahunan masyarakat Kanekes dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Pada tahun 2025 ini, Seba Baduy menjadi bagian dari acara Seba Gede dan diikuti oleh 1.769 warga Baduy. Sekitar 69 orang dari kelompok Baduy Dalam berjalan kaki dari Leuwidamar menuju Kota Serang, mengenakan pakaian serba putih sebagai lambang kesucian.
Dalam upacara ini, masyarakat adat menyerahkan laksa, yakni intisari padi dari hasil panen seluruh warga Baduy. Laksa menjadi simbol persatuan dan keutuhan keluarga Baduy.
“Mereka datang membawa pesan tentang alam, harmoni dengan alam, dan bagaimana kita bisa terus menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Gubernur Soni dalam sambutannya.














Leave a Reply