Jakarta, RISE News — Aksi oknum organisasi masyarakat (ormas) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini, bangunan yang diduga menjadi markas ormas pelaku pungli tersebut dibongkar oleh pihak berwenang.
Pantauan di lokasi, Senin (19/5/2025), bangunan markas ormas tersebut berada tepat di belakang masjid dekat los sayur pasar. Meski telah dibongkar, akses menuju lokasi masih tertutup dengan pintu jeruji besi berwarna hitam, sehingga masyarakat maupun awak media tidak dapat masuk lebih jauh ke dalam area tersebut.
“Iya, ini yang kemarin malam-malam dibongkar itu,” ungkap salah seorang kuli panggul yang enggan disebut namanya.
Dari kejauhan, tampak jelas bahwa struktur bangunan telah hancur. Tembok-temboknya telah roboh, menyisakan puing-puing berserakan. Namun beberapa bagian seperti tembok belakang, pilar biru, dan atap bangunan masih tampak berdiri kokoh.
Menurut informasi yang dihimpun, area eks-markas tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi taman. Namun rencana itu masih belum terealisasi. “Dengar-dengar sih mau dijadiin taman supaya nggak dipakai lagi. Tapi baru wacana, belum ada kerjanya,” lanjut sang kuli panggul.
Konfirmasi serupa juga datang dari pedagang kopi di dekat area tersebut. Ia menyebut bangunan tersebut memang dikenal sebagai tempat berkumpulnya ormas yang sering meminta pungli ke para pedagang.
“Yang biasa minta-minta itu ya di sana markasnya. Mereka suka pakai seragam dan topi, nongkrong di situ,” katanya sambil menunjuk ke arah bangunan yang sudah dibongkar.
Meski beberapa warga enggan berbicara lebih lanjut terkait praktik pungli, keberadaan markas ormas tersebut memang sudah lama menjadi sorotan di lingkungan Pasar Kramat Jati.
Pembongkaran ini diduga sebagai bagian dari upaya aparat untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan bebas dari aksi premanisme yang merugikan para pedagang. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah atau aparat terkait rencana lanjutan atas lahan eks-markas tersebut.














Leave a Reply