LAMPUNG, RISE News – Pratama Wijaya Kusuma (19), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Ibunda korban, Wirna Wani (41), mengungkapkan bahwa putranya sempat menceritakan langsung kejadian kekerasan yang dialaminya selama mengikuti diksar pada 14–17 November 2024 di Kabupaten Pesawaran, sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Sempat cerita dada ditendang, perut juga diinjak-injak. Bahkan kuku kakinya copot, saya kasih Betadine malamnya,” kata Wirna di Mapolda Lampung, Selasa (3/6/2025).
Menurut Wirna, memar di sekujur tubuh anaknya sempat ia dokumentasikan. Ia menduga kekerasan dilakukan oleh para senior Mahepel terhadap para calon anggota secara sistematis selama empat hari kegiatan.
Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, menyebut kekerasan yang dialami Pratama tidak hanya fisik. Berdasarkan keterangan lima rekan korban sesama peserta diksar, Pratama juga diduga dipaksa minum cairan spiritus oleh senior.
“Iya, korban disuruh minum cairan spiritus oleh senior-seniornya,” kata Icen.
Pihak Mahepel melalui kuasa hukumnya, Chandra Bangkit, membantah telah terjadi kekerasan fisik dalam kegiatan diksar. Ia menegaskan kegiatan diksar dilakukan sesuai prosedur, termasuk aktivitas fisik seperti push up, sit up, dan squat jump.
“Tidak ada kekerasan. Kalau lebam atau luka itu akibat medan berat, misalnya terkena ranting pohon atau jatuh saat merayap,” ujarnya.
Terkait dugaan minum spiritus, Chandra menyebut insiden tersebut terjadi tidak sengaja, saat korban diduga keliru mengambil botol berisi bahan bakar kompor.
“Spiritus itu tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan efek kesehatan apa pun,” tambahnya.
Polda Lampung Lakukan Penyelidikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung tengah menyelidiki kematian Pratama. Puluhan saksi akan dipanggil, termasuk lima rekan korban sesama peserta diksar, pihak rumah sakit, serta panitia dan senior Mahepel.
“Kami butuh keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Direktur Ditreskrimum, Kombes Pahala Simanjuntak.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa dokter spesialis yang menangani Pratama guna mengonfirmasi dugaan pembekuan dan cairan di kepala korban.














Leave a Reply