Jakarta, RISE News – Penangkapan kurir narkoba berinisial MR (42) yang membawa 207.529 butir pil ekstasi di Lampung masih menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin menarik perhatian setelah polisi menemukan lencana Polri di dalam mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Belakangan, lencana itu dipastikan palsu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan yang dialami MR saat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera. Mobil Nissan X-Trail hitam yang dikendarainya menabrak pembatas jalan setelah MR mengalami microsleep. Dalam kondisi panik, MR sempat membuang lima tas berisi ekstasi ke jurang sebelum melarikan diri.
Bayaran Fantastis untuk Aksi Kedua
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengungkap MR bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus narkoba tahun 2013 dan mengaku sudah dua kali menjadi kurir.
“Kegiatan ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu tiga bulan yang lalu dengan bayaran Rp 100 juta,” kata Sunario, Selasa (25/11/2025).
Untuk aksi kedua ini, MR mengajak istrinya, RR, mengambil narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. MR mengaku uang hasil pengiriman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini memburu sosok berinisial U, yang diduga sebagai pengendali pengiriman ekstasi tersebut. “Kami masih mengembangkan untuk mengungkap pihak yang memerintahkan MR,” tambah Sunario.
Lencana Polri Palsu di Mobil
Selain narkoba, polisi menemukan lencana Polri di dashboard mobil MR. Namun, setelah diteliti, lencana itu palsu.
“Lencana ini sudah ada di mobil yang dibeli MR enam bulan lalu. Setelah kami teliti, bentuk dan warna berbeda dengan lencana asli,” jelas Sunario.
Lencana asli Polri memiliki ciri khusus dan terdaftar atas nama anggota. “Yang ditemukan sama sekali tidak teregister,” tegasnya.
Kronologi Pengiriman Ekstasi
Kasus ini bermula pada 18 November 2025, ketika MR dihubungi U untuk berangkat ke Palembang. MR dan RR menginap di hotel sebelum menerima mobil berisi ekstasi dari UKM.
“UKM meninggalkan mobil Terios berisi enam tas ekstasi di basement Hotel Arya Duta. MR memindahkan tas ke mobil X-Trail,” kata Kombes Eko, Senin (24/11/2025).
Setelah mengantar RR ke bandara, MR melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Namun, pada 20 November 2025, mobilnya kehabisan BBM di KM 220B Tol Trans Sumatera. Setelah mengisi bahan bakar, MR tetap melanjutkan perjalanan meski mengantuk. Akibatnya, ia mengalami kecelakaan di KM 136B sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam kondisi panik, MR membuang lima tas ekstasi ke jurang, lalu berjalan kaki ke Dusun Sugih Besar. Ia naik angkot, kemudian bus ke Terminal Kalideres, dan beristirahat di Apartemen Sky Lounge.
Upaya Menghilangkan Jejak
MR sempat menghubungi istrinya agar menghapus percakapan WhatsApp dan mengganti nomor ponsel. Ia bahkan mentransfer Rp 5 juta untuk membeli ponsel baru. Setelah itu, MR membawa keluarga ke Pandeglang untuk pengobatan tradisional.
Namun, pelarian MR berakhir pada 22 November 2025. Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap MR setelah ia mencoba kabur. “Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Eko.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar dan pihak yang memerintahkan pengiriman ratusan ribu pil ekstasi tersebut.














Leave a Reply