Jakarta, RISE News – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali mengingatkan pentingnya bekerja secara prosedural atau legal di luar negeri. Salah satu keuntungan utamanya adalah fasilitas bebas bea masuk untuk barang-barang yang dikirimkan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja migran bisa mengirim barang gratis hingga Rp50 juta,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Rabu (16/7), seperti dikutip dari keterangan resmi KP2MI di Jakarta.
Menurut Karding, kebijakan ini merupakan bentuk konkret pelindungan negara terhadap PMI yang bekerja secara legal. Selain bebas bea masuk, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas pendukung untuk pengiriman barang, termasuk biaya pengiriman barang bernilai puluhan juta rupiah secara gratis.
“Selama ini banyak PMI non prosedural yang sulit dilindungi karena datanya tidak jelas. Dengan terdaftar, hak-hak pekerja bisa terjamin,” jelasnya.
Ia menambahkan, KP2MI terus memperketat jalur keberangkatan pekerja ke luar negeri, termasuk dengan menutup celah penggunaan visa non-pekerjaan yang kerap disalahgunakan oleh oknum sindikat penempatan ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus mata rantai perdagangan orang dan memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja migran.
Karding juga mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar memanfaatkan portal resmi Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI). Melalui platform ini, calon pekerja dapat mengakses informasi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di KP2MI.
Selain itu, masyarakat juga bisa memantau peluang penempatan kerja melalui skema antar pemerintah atau Government-to-Government (G-to-G) yang lebih aman dan terjamin secara hukum.
“Bekerja secara prosedural bukan hanya menjamin keamanan dan hak pekerja, tapi juga menjauhkan mereka dari praktik penipuan yang marak dilakukan oleh sindikat ilegal,” tegas Karding.














Leave a Reply