Sleman, RISE News — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan penolakannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan penggratisan sekolah negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko melemahkan eksistensi dan peran pendidikan swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Iya, betul (tidak setuju),” ujar Haedar saat ditemui usai acara ground breaking TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (3/6/2025).
Haedar menilai, para perancang konstitusi dan pengambil kebijakan—baik di sektor yudikatif, legislatif, maupun eksekutif—perlu memahami secara utuh semangat pendiri bangsa yang menempatkan pendidikan sebagai landasan utama kemajuan nasional. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
“Kalau kemudian membuat kebijakan seperti hasil MK kemarin, itu harus saksama dasarnya. Jangan sampai mematikan swasta, yang berarti juga mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.
Pertanyakan Kesiapan Negara
Haedar juga meragukan kemampuan negara dalam membiayai seluruh lembaga pendidikan swasta secara menyeluruh. Ia menyinggung alokasi anggaran pendidikan yang hanya 20 persen dari APBN, yang harus dibagi ke berbagai institusi negara.
“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Dua puluh persen APBN itu tersebar ke berbagai lembaga. Apakah Kemendikbud dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diberi anggaran cukup untuk menanggung semuanya?” ungkapnya.
Menurut Haedar, lembaga pendidikan swasta selama ini justru menjadi motor inovasi dan pertumbuhan dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberi keleluasaan kepada sekolah swasta untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar.
“Beri keleluasaan. Apalagi sekarang sekolah negeri saja bisa diberi badan hukum yang memungkinkan mereka mengembangkan usaha. Masa sekolah swasta dibatasi?” tuturnya.
Muhammadiyah Siap Ambil Langkah Hukum
Terkait sikap kelembagaannya, Haedar mengatakan Muhammadiyah akan terus memantau dampak implementasi putusan MK tersebut. Jika terbukti merugikan pendidikan swasta dan masyarakat luas, Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum.
“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” pungkasnya.














Leave a Reply