Kepala SKK Migas: Tak Ada Bank Nasional yang Mau Biayai Eksplorasi Migas

Jakarta, RISE News — Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai upaya peningkatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) nasional masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi pendanaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025), ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada satu pun bank nasional yang bersedia membiayai kegiatan eksplorasi migas karena dianggap berisiko tinggi.

“Karena tidak satu pun bank dalam negeri yang mau membiayai untuk eksplorasi karena risikonya besar,” ujar Djoko di hadapan anggota Komisi VII DPR RI.

Padahal, menurut Djoko, peluang temuan migas di Indonesia saat ini cukup menjanjikan. Ia menyebut tingkat keberhasilan eksplorasi (success ratio) meningkat signifikan dari perbandingan 1:10 menjadi sekitar 30 persen.

“Artinya, dari 10 sumur yang dibor, tiga di antaranya berpotensi menghasilkan temuan migas,” jelasnya.

Meski peluangnya meningkat, Djoko mengakui keterbatasan dana masih menjadi penghambat utama. Ia menyebut anggaran eksplorasi nasional saat ini hanya berada di kisaran satu hingga dua miliar dolar AS, jumlah yang dinilai belum cukup untuk mendorong penemuan cadangan baru secara masif.

“Anggaran eksplorasi hanya sekitar satu sekian miliar dolar AS,” ujarnya.

Djoko menambahkan, pemerintah sejatinya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor hulu migas. Langkah-langkah tersebut antara lain penyempurnaan fiscal term dan penyederhanaan proses perizinan. Namun, ia menilai dukungan pendanaan tetap menjadi titik lemah yang perlu segera diatasi.

“Masalah pendanaan ini harus menjadi fokus, karena tanpa dukungan pembiayaan yang kuat, peningkatan lifting minyak dan gas akan sulit tercapai,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Djoko mengusulkan agar Indonesia meniru strategi pendanaan eksplorasi migas yang diterapkan oleh negara lain, seperti Inggris dan Malaysia. Kedua negara tersebut, menurutnya, berhasil mengembangkan sektor migas berkat kebijakan pendanaan eksplorasi yang agresif.

“Kami mengusulkan ke depan, mungkin bisa dibahas dalam RUU Migas, bagaimana belajar dari Inggris dan Malaysia. Di sana, seperti BP dan Petronas, pernah satu ketika seluruh revenue dari hulu migasnya digunakan untuk eksplorasi,” ungkapnya.

Djoko menjelaskan, kebijakan tersebut terbukti efektif. Inggris, misalnya, mampu mencapai kemandirian energi dan menjadi salah satu negara dengan pasokan gas berlimpah berkat investasi eksplorasi yang berkelanjutan.

Ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas ke depan dapat mencakup skema pendanaan eksplorasi yang lebih inovatif, agar kegiatan eksplorasi di Indonesia bisa berjalan lebih masif dan berkesinambungan.

“Kami berharap RUU Migas nantinya dapat mengakomodasi skema pendanaan eksplorasi seperti negara-negara maju, agar Indonesia mampu memperkuat ketahanan energi nasional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *