Cikarang, RISE News — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan sebanyak 741 desa sebagai calon lokasi pengembangan program desa ekspor yang mulai dijalankan pada 2026. Program ini dirancang untuk memperluas basis pelaku ekspor nasional hingga ke wilayah perdesaan, sekaligus mendorong pemerataan manfaat perdagangan internasional.
Kemendag menilai banyak desa di berbagai daerah memiliki potensi komoditas unggulan serta produk bernilai tambah. Namun sebagian masih menemui kendala dalam memenuhi persyaratan ekspor, terutama terkait standardisasi produk, desain, kualitas, hingga manajemen usaha.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pembinaan mulai dari pelatihan standardisasi, peningkatan kemampuan manajerial, hingga pendampingan teknis agar produk desa dapat memenuhi ketentuan pasar global. Upaya ini diarahkan untuk memastikan produk-produk unggulan desa mampu bersaing dengan komoditas negara lain.
Pemetaan desa dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Seluruhnya terlibat dalam mengidentifikasi potensi komoditas utama, kesiapan pelaku usaha, serta peluang pemasaran yang dapat dikembangkan.
Desa yang telah masuk dalam daftar pemetaan selanjutnya diarahkan mengikuti tahap lanjutan berupa promosi dagang dan integrasi dengan program “UMKM Bisa Ekspor”, yaitu program pendampingan ekspor yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang dinilai telah siap memasuki pasar luar negeri.
Sebagai dukungan tambahan, Kemendag memaksimalkan jejaring promosi luar negeri melalui 46 Atase Perdagangan serta Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di 33 negara. Jejaring ini akan dimanfaatkan untuk membuka akses pasar, mempertemukan pelaku usaha desa dengan calon pembeli luar negeri, serta memfasilitasi promosi produk pada berbagai gelaran internasional.
Melalui program desa ekspor, Kemendag menargetkan peningkatan kontribusi ekspor nasional secara berkelanjutan. Pengembangan ini diharapkan menciptakan pemerataan akses perdagangan internasional, sekaligus memperkuat daya saing produk desa di pasar global.














Leave a Reply