Kemenag, BAZNAS, dan LAZ Luncurkan Program Beasiswa Zakat Indonesia untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Jakarta, RISE News — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) telah menyiapkan Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) untuk mendukung pendidikan ratusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Beasiswa ini dirancang dengan skema pendanaan penuh (full-funded), mencakup biaya kuliah (UKT), biaya hidup, transportasi, buku, alat tulis, serta pembinaan selama masa studi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa strategi komunikasi dan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi terus dimatangkan. “Kami menargetkan koordinasi dengan 11 perguruan tinggi negeri unggulan, seperti Universitas Indonesia, IPB, ITB, dan lainnya,” ujarnya dalam kegiatan Finalisasi Pedoman Beasiswa Zakat di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Saat ini, pedoman pendaftaran dan pedoman umum sedang dalam tahap finalisasi, melibatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma), Tim Dewan Penyantun dari BAZNAS, LAZ, serta Kemenag, untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan tertib, akuntabel, dan berpihak kepada penerima manfaat.

BAZNAS dan mitra LAZ diharapkan segera memfinalisasi kuota serta kesiapan sumber pendanaan yang telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan beasiswa ini berjalan sesuai target.

Rangkaian kegiatan mulai dari penandatanganan MoU, sosialisasi, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga wawancara telah disusun secara rinci. Seleksi wawancara dijadwalkan pada Juli 2025 dengan melibatkan tim penguji dari berbagai unsur, termasuk BAZNAS, LAZ, UIN, dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Sistem seleksi akan mengadopsi teknologi digital, termasuk penggunaan ruang Zoom, untuk memastikan proses yang efisien dan transparan.

Orientasi penerima beasiswa direncanakan pada Agustus 2025, dengan harapan peresmian Beasiswa Zakat Indonesia akan dihadiri oleh Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi. Kehadiran kedua menteri tersebut diharapkan memperkuat pesan bahwa zakat bukan hanya instrumen sosial-keagamaan, tetapi juga investasi strategis dalam penguatan sumber daya manusia.

“Zakat mesti didayagunakan secara produktif, bukan sekadar distribusi bantuan, melainkan langkah nyata untuk mengubah nasib umat,” pungkas Abu.

Program BeZakat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya membangun generasi masa depan yang cerdas dan bermanfaat bagi umat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *