Kejaksaan Agung Periksa Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek

Jakarta, RISE News — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi, termasuk tiga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada periode 2019 hingga 2022, Senin (2/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa ketiga eks PPK yang diperiksa adalah IP yang bertugas sebagai PPK Pengadaan Bantuan; SW yang menjabat sebagai PPK di Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2019 dan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar pada tahun 2020-2021; serta NN yang menjadi PPK Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021.

Selain itu, tiga orang lainnya yang diperiksa adalah anggota tim teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK, yakni AF, SK, dan IS, yang bertugas di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada tahun ajaran 2020.

“Enam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022,” jelas Harli dalam keterangannya.

Kasus ini mulai naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38. Namun, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek pada tahun 2019-2023,” tambah Harli.

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk perhitungan kerugian keuangan negara yang masih berlangsung. Anggaran pengadaan laptop Chromebook tersebut diketahui mencapai Rp 9,9 triliun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *