Jakarta, RISE News – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan lanjutan ini menjadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya Nadiem absen dari jadwal pemeriksaan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan akan menggali lebih jauh mengenai aspek pengawasan dalam proses pengadaan tersebut.
“Secara substansial tentu penyidik yang memahami. Tapi setidaknya terkait bagaimana fungsi pengawasan dalam proses pengadaannya,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Pengacara Nadiem, Hotman Paris, mengonfirmasi bahwa kliennya dijadwalkan hadir pada pukul 08.00 WIB pagi ini di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Proyek Rp9,9 Triliun di Tengah Pandemi
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook, lengkap dengan modem 3G dan proyektor, yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2022, terutama di masa awal pandemi COVID-19.
Dalam pernyataan pers sebelumnya (10/6), Nadiem menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah cepat pemerintah dalam menanggulangi krisis pendidikan akibat pandemi.
“Krisis pendidikan saat itu harus ditangani dengan cepat agar pembelajaran tidak berhenti. Maka kami mengadakan perangkat TIK termasuk laptop, untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di lebih dari 77 ribu sekolah,” ujar Nadiem.
Ia juga menekankan bahwa perangkat tersebut digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru, mendukung pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), serta mitigasi risiko learning loss.
Pemeriksaan Sebelumnya dan Jejak Investigasi
Pemeriksaan pertama terhadap Nadiem telah dilakukan pada 23 Juni 2025 selama hampir 12 jam. Saat itu, Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab kementerian saat proyek berlangsung.
Selain memeriksa Nadiem, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk apartemen staf khusus di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan alur pengadaan.
Kejagung belum mengumumkan tersangka resmi dalam perkara ini, namun penyidikan masih terus berlangsung dan diperkirakan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek saat itu.














Leave a Reply