Kejagung Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Jakarta, RISE News — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022. Proyek yang menjadi sorotan ini menghabiskan dana negara sebesar Rp9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan adanya dugaan persekongkolan jahat antara berbagai pihak dalam mengarahkan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Diduga ada pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK agar menggunakan laptop berbasis operating system Chromebook,” jelas Harli dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Padahal, Harli menambahkan, Chromebook bukanlah kebutuhan utama siswa pada saat itu, terlebih penggunaan perangkat tersebut sudah diuji coba sejak 2019 dan dinilai tidak efektif. Chromebook membutuhkan koneksi internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil, masih belum merata.

“Hal ini diduga sebagai bagian dari persekongkolan karena kondisi internet di Indonesia belum merata,” tambahnya.

Dana sebesar Rp9,9 triliun yang digunakan dalam proyek ini berasal dari dua sumber, yaitu Rp3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada 21 Mei 2025, setelah menaikkan status kasus ini ke penyidikan, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait kasus tersebut.

Terkait dugaan apakah proyek ini termasuk pemberian kuota pendidikan selama pandemi COVID-19, Harli menyatakan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomenklatur anggaran.

“Kita akan cek apakah terkait dengan pemberian kuota atau tidak. Namun, dari informasi awal ini lebih terkait dengan pengadaan Chromebook,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *