Jakarta, RISE News — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK agar segera menemukan dan menyita jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan dana korupsi dari program operasional kepala daerah dan peningkatan pelayanan kedinasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tahun anggaran 2020–2022.
“Saya tentu berharap bahwa KPK bisa segera menemukan lokasi dari pesawat tersebut dan segera dilakukan penyitaan. Jika terbukti merupakan hasil korupsi, pesawat itu dapat dirampas oleh negara, lalu dilelang atau dipakai untuk kepentingan negara,” kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Yudi, keberadaan jet pribadi yang dibeli secara ilegal ini sangat penting untuk mendukung proses penyidikan, sekaligus memulihkan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery. “Penyitaan ini sangat penting untuk proses hukum dan pemulihan aset negara,” tambahnya.
Lokasi Masih Dirahasiakan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya telah mendapatkan informasi awal soal keberadaan jet tersebut. Namun, posisi persis jet itu belum bisa dipublikasikan.
“Sementara ini sudah terinformasi, tinggal kami pastikan saja. Tapi statusnya masih kami rahasiakan,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jumat (13/6).
Setyo mengatakan KPK tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait lokasi pesawat jet tersebut. Menurutnya, pelacakan masih terus dilakukan dan bersifat lintas batas.
“Jika keberadaannya di luar negeri, maka KPK bisa menitipkan sementara jet itu kepada otoritas negara setempat dengan jaminan keamanan status quo barang bukti,” ungkap Setyo. Ia juga menyebut kemungkinan jet itu dibawa ke Indonesia masih dalam pertimbangan, dengan memperhatikan faktor keamanan dan biaya.
Gabriel Isaak Diduga Terlibat
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam pengusutannya, KPK menemukan indikasi pembelian jet pribadi yang melibatkan seorang warga negara Singapura, Gabriel Isaak.
Sementara itu, tersangka dalam kasus terbaru ini adalah Deus Enumbi, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Ia diduga kuat berperan dalam aliran dana yang digunakan untuk membeli jet pribadi tersebut bersama Lukas Enembe.
Koordinasi Lintas Instansi Diperlukan
Yudi Purnomo menambahkan, upaya pelacakan dan penyitaan jet pribadi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Karena itu, ia menyarankan agar KPK menggandeng instansi lain, seperti TNI AU, Kementerian Perhubungan, hingga Interpol.
“Pesawat tidak bisa sembarangan mendarat. Pasti ada di bandara tertentu. Maka penting untuk mengerahkan instansi lain yang memiliki akses terhadap ruang udara dan perizinan internasional,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penyitaan pesawat akan menjadi preseden penting dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi kelas atas. “Jangan sampai barang mewah hasil kejahatan ini lolos atau malah dimanfaatkan kembali oleh pelaku,” pungkas Yudi.














Leave a Reply