Jakarta, RISE News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemberian kenaikan pangkat luar biasa bagi polisi yang menjadi korban saat mengamankan aksi demo ricuh beberapa hari terakhir. Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo menjenguk para polisi dan masyarakat korban demo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Beliau sangat prihatin dan memerintahkan saya memberikan penghargaan terbaik kepada prajurit-prajurit yang menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa selain kenaikan pangkat, polisi yang terluka juga akan diberikan fasilitas pendidikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan mereka. “Kami diminta untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kami yang telah bekerja keras dan menjadi korban,” ujarnya.
Presiden Prabowo sendiri menegaskan alasan kenaikan pangkat tersebut saat berada di RS Polri. Ia menyatakan bahwa para petugas polisi telah bertugas membela negara dan rakyat dalam menghadapi tindakan anarkis selama demonstrasi. “Saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ujarnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat tetap dijamin oleh Undang-Undang, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan. “Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, izin harus diberikan, dan berhenti jam 18.00 WIB,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Presiden dan Kapolri berharap dapat memberikan penghargaan sekaligus semangat kepada aparat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dalam situasi sulit.














Leave a Reply