Jakarta, RISE News — Ketegangan di Timur Tengah memanas setelah Iran meluncurkan serangan drone ke wilayah Israel sebagai balasan atas serangan udara Israel yang menggempur lebih dari 200 target militer dan nuklir di Iran, Jumat (13/6). Balasan Iran dilakukan pada Jumat malam hingga Sabtu pagi dengan rentetan drone dan rudal yang menyasar sejumlah wilayah di Israel.
Serangan tersebut menewaskan sedikitnya dua orang di Israel, sementara Iran melaporkan 78 korban jiwa akibat serangan Israel sebelumnya. Hingga kini, kedua negara masih saling melancarkan serangan, membuat situasi regional semakin tidak menentu.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, memperingatkan bahwa konflik ini berpotensi melibatkan negara-negara besar lainnya, termasuk Amerika Serikat, dan bisa berkembang menjadi perang global.
“Trump kan sudah membuat pernyataan yang nadanya mengancam agar Iran sepakat dengan perjanjian dengan AS untuk melucuti kemampuan senjata nuklir Iran. Maka, AS akan menyerang Iran. Kalau kemarin AS langsung menyerang Iran maka dia tidak punya basis hukum,” ujar Hikmahanto saat dihubungi, Senin (16/6).
Kini, menurutnya, Amerika Serikat memiliki dasar hukum untuk turut campur, karena memiliki perjanjian keamanan dengan Israel. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa serangan terhadap Israel bisa dianggap sebagai serangan terhadap AS.
“Dalam Pasal 51 Piagam PBB dikenal adanya collective self defense. Itu yang akan digunakan oleh AS untuk menyerang Iran bila Iran terus menyerang Israel,” jelasnya.
Hikmahanto juga menyebut bahwa bila AS benar-benar turun tangan, maka negara-negara pendukung Iran seperti Rusia, Korea Utara, dan Irak kemungkinan besar juga akan ikut terlibat. Ia mengingatkan bahwa eskalasi konflik ini bisa memicu perang dunia ketiga.
“Iran tentu akan didukung Rusia, Korut, Irak, dan lain-lain. Bila ini terjadi berarti eskalasi perang antarnegara yang dapat mengarah ke perang dunia ketiga,” ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, menurutnya, adalah kemungkinan penggunaan senjata nuklir jika konflik terus meluas.
“Repotnya bila negara-negara menyerang dengan senjata nuklir maka dunia akan mendekat ke kiamat,” pungkasnya.
Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda deeskalasi. Baik Israel maupun Iran masih melakukan jual-beli serangan, sementara dunia internasional menyerukan gencatan senjata untuk mencegah perang meluas.














Leave a Reply