Jakarta, RISE News – Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan akan mengakui negara Palestina secara resmi. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi X @Kemlu_RI, Sabtu (26/7), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai langkah tersebut sebagai langkah positif menuju terwujudnya solusi dua negara yang adil dan damai.
“Indonesia menyambut baik pengakuan Prancis atas negara Palestina. Ini adalah langkah penting untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” tulis Kemlu RI.
Kemlu RI menegaskan bahwa solusi dua negara tetap menjadi pendekatan terbaik, yakni berdirinya Negara Palestina yang merdeka berdasarkan batas wilayah 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Indonesia juga mendorong negara-negara lain yang belum mengakui kedaulatan Palestina agar segera mengikuti langkah Prancis.
Macron: Saatnya Prancis Akui Palestina
Dalam Sidang Umum PBB yang digelar Jumat (25/7), Presiden Macron menyampaikan secara resmi bahwa Prancis siap mengakui Negara Palestina. “Konsisten dengan komitmen bersejarah Prancis demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” ujarnya melalui akun X resmi miliknya.
Macron juga menekankan bahwa penghentian perang di Gaza dan pengiriman bantuan kemanusiaan menjadi prioritas mendesak. Selain itu, ia menyerukan perlunya demiliterisasi Hamas dan jaminan keamanan bagi Israel, disertai rekonstruksi Gaza.
“Dalam jangka panjang, kita harus memastikan Palestina dapat berdiri sebagai negara yang kuat dan bertahan,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, Prancis menjadi negara pertama di kelompok G7 – kelompok tujuh ekonomi besar dunia – yang mengakui kedaulatan Palestina. Hingga saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui Negara Palestina.
Palestina Puji Langkah Prancis, AS Tolak Pengakuan
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan Prancis sebagai “langkah bersejarah” dan menyambutnya dengan hangat. Mereka menyebut keputusan Macron mencerminkan “komitmen terhadap hukum internasional dan solusi damai yang adil di kawasan.”
Namun, tidak semua negara memberikan respon positif. Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengkritik langkah Macron dengan menyebutnya “keputusan sembrono.” Dalam pernyataannya di X, Rubio menyebut pengakuan itu justru “melayani propaganda Hamas dan menghambat proses perdamaian.”














Leave a Reply