Iduladha 6 Juni 2025: Waspadai Jenis Hewan Kurban, Sapi Impor Australia Tak Bisa Disembelih Sembarangan

Jakarta, RISE News – Pekan depan, umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Momen sakral ini identik dengan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Namun, masyarakat diimbau untuk cermat dalam memilih hewan kurban karena tidak semua jenis hewan dapat dijadikan kurban sesuai syariat Islam.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34, hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah dari jenis Bahimah al-An’aam, yakni binatang ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. Adapun batasan usia hewan juga menjadi syarat utama: kambing dan domba minimal berumur satu hingga dua tahun tergantung jenisnya, sapi dan kerbau minimal dua tahun, dan unta minimal lima tahun.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka…” (QS. Al-Hajj: 34)

Namun, masyarakat perlu mewaspadai jenis sapi tertentu, terutama sapi impor dari Australia, yang tidak bisa dipotong sembarangan.

Sapi Impor Harus Dipotong di RPH Tersertifikasi

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo), Djoni Liano, menegaskan bahwa sapi bakalan impor dari Australia tidak bisa dijadikan hewan kurban apabila disembelih di luar Rumah Potong Hewan (RPH) resmi. Hal ini terkait dengan aturan animal welfare (kesejahteraan hewan) yang diberlakukan ketat oleh pemerintah Australia, sebagai negara asal sapi.

“Kalau sapi bakalan impor, itu kalau untuk kurban dia harus dipotong di RPH yang sudah lolos audit terhadap animal welfare. Jadi tidak diperkenankan dipotong di depan masjid atau tempat lain yang bukan RPH,” ujar Djoni, Sabtu (31/5/2025).

Australia diketahui sangat konsisten dalam menegakkan standar kesejahteraan hewan. Sebagai mitra dagang, Indonesia wajib mengikuti standar tersebut, termasuk dalam proses pemotongan hewan kurban.

Minat terhadap Sapi Feedlot Meningkat

Meskipun permintaan sapi kurban saat Iduladha biasanya naik 30–40 persen, minat terhadap sapi bakalan impor dari feedlot (tempat penggemukan) masih tergolong rendah. Salah satu kendalanya adalah proses pemotongan yang lebih kompleks.

Namun, tren ini perlahan mulai berubah. Sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mulai melirik sapi dari feedlot karena dinilai lebih praktis. Pemotongan dilakukan di RPH, dan daging bisa dikirim ke masjid dalam bentuk karkas atau bahkan sudah dikemas per kilogram, sesuai permintaan.

“Sudah mulai DKM-DKM itu beli sapi seperti itu. Karena tidak repot, potong di RPH. Nanti RPH-nya bisa kirim dalam bentuk karkas ke masjid, atau bahkan sudah dikemas kiloan satu per satu,” tambah Djoni.

Meski demikian, Djoni menekankan bahwa tidak semua RPH bisa digunakan. Hanya RPH yang telah lolos audit dan memenuhi standar animal welfare yang diperbolehkan memotong sapi dari feedlot.

“Harus dipastikan RPH-nya sudah lolos audit animal welfare. Tidak semua RPH memiliki sertifikasi tersebut,” pungkasnya.

Menjelang Iduladha 2025, umat Muslim yang berniat berkurban diimbau untuk memastikan hewan yang dikurbankan sesuai syariat, dan memperhatikan aturan pemotongan khusus bagi hewan impor. Jangan sampai niat ibadah justru terkendala oleh ketidaktahuan terhadap regulasi yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *