Jakarta, RISE News – Keberadaan sejumlah gua purba di Indonesia tengah menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan di sekitar kawasan bersejarah. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa ancaman ini berpotensi merusak warisan budaya dunia berupa lukisan prasejarah berusia puluhan ribu tahun.
“Di Kalimantan ada aktivitas penambangan yang mengancam gua-gua purba, padahal di dalamnya terdapat lukisan-lukisan kuno berusia puluhan ribu tahun. Tambang ini sangat membahayakan,” ujar Fadli, Jumat (6/6).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Gua Sangkurilang di kawasan karst Kutai Timur, Kalimantan Timur. Di gua tersebut, terdapat 58 gua dengan sekitar 2.500 lukisan prasejarah, termasuk cap tangan manusia dan gambar hewan seperti rusa serta babi hutan. Para ahli memperkirakan usia lukisan-lukisan ini mencapai 40.000 tahun, menjadikannya salah satu seni cadas tertua di dunia, bahkan lebih tua dari lukisan di Gua El Castillo, Spanyol.
Namun, kawasan ini kini terancam oleh keberadaan pabrik semen yang beroperasi di sekitar wilayah karst. Fadli menegaskan bahwa ekosistem karst Sangkurilang–Mangkalihat, yang memiliki luas sekitar 1,8 juta hektare dengan 326.000 hektare berstatus kawasan lindung geologi, seharusnya mendapat perlindungan ketat.
“Kawasan karst memang sering jadi incaran pertambangan semen. Ini bukan hanya di Kalimantan, tapi juga terjadi di Kendeng, Jawa Tengah,” tambahnya, merujuk pada kasus serupa di Rembang dan Pati.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kebudayaan tengah melakukan kajian dan pemetaan situs gua purba yang rentan rusak, termasuk di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Kajian tersebut akan menjadi dasar langkah-langkah perlindungan yang lebih konkret di masa mendatang.
Sebagai upaya awal, Fadli mengaku telah menyampaikan kekhawatirannya secara lisan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Namun demikian, Fadli menegaskan bahwa pendekatan struktural melalui kebijakan lintas kementerian diperlukan demi menyelamatkan situs-situs budaya tersebut.
“Secara lisan sudah saya sampaikan ke Menteri ESDM, tetapi kami juga sedang menyusun kajiannya. Terutama untuk yang ada di Kalimantan,” ujarnya.
Kementerian Kebudayaan berharap, ke depan, kebijakan perlindungan situs budaya dapat disejajarkan dengan kepentingan pembangunan ekonomi, agar tidak mengorbankan warisan sejarah yang tak tergantikan.














Leave a Reply