Ganjar Pranowo: Proses Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Tidak Mudah karena Dukungan Koalisi KIM Plus

Jakarta, RISE News – Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidaklah mudah. Hal ini disebabkan Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendominasi kursi DPR periode 2024-2029.

“Kalau melihat komposisi kerja sama politik dalam KIM, rasanya proses tidaklah mudah,” kata Ganjar, Rabu (4/6/2025).

DPR periode ini terdiri dari delapan fraksi dengan total 580 kursi. Dari jumlah tersebut, tujuh fraksi tergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang memiliki 470 kursi. Sedangkan PDI-P yang berada di luar pemerintahan hanya memiliki 110 kursi.

Menurut Pasal 7A UUD 1945, pemakzulan presiden atau wakil presiden harus dimulai dengan sidang pleno DPR yang dihadiri 2/3 anggota. Kemudian, 2/3 peserta sidang harus menyetujui adanya dugaan pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lain, atau perbuatan tercela.

Ganjar menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI saat ini hanya menyurati DPR dan MPR tanpa menyertakan bukti pelanggaran yang jelas terhadap Gibran. “Itu baru pernyataan, akan lebih baik jika dilampiri bukti-bukti. Kalau ada, itu akan jadi awal DPR bisa merespons. Itu pun jika DPR satu suara,” ujarnya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat resmi tertanggal 26 Mei 2025 kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani agar memproses pemakzulan Gibran. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI senior.

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR mengundang. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 ini dikirim ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR pada Senin (2/6/2025).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *