Fendaby Surya Suarakan Nasib CPPPK: Kemen PAN RB Harus Bertindak Cepat!

Bekasi, RISE News – Bekasi Pada tahun ini, Fendaby Surya, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk mulai melaksanakan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Menurut anggota DPR dari PKS ini, beberapa honorer di Bekasi yang diyakini sebagai PPPK penuh sudah mendapat teguran, namun kebijakan yang bertahan hingga 1 Maret 2026, saat Menteri PAN RB dilantik, membuat mereka menyesal dan termotivasi.

Sesuai aturan, tenaga honorer harus selesai pada akhir tahun 2024. Terkait persoalan honorer ini, prosesnya harus selesai pada tahun 2025, demikian keterangan Fendaby Surya di kantornya, Senin (10/3/2025).

Fendaby menegaskan bahwa Kemen PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mempercepat pengangkatan CPPPK tahap 1 dan tahap 2, tanpa menundanya hingga 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti nasib calon PPPK yang tidak lulus tes dan berstatus R1, R2, serta R3. Menurutnya, mereka harus mendapatkan perhatian lebih dan diberi perlakuan setara dalam proses pengangkatan sebagai PPPK penuh.

“Saya berharap Kemen PAN RB dan BKN dapat memberikan perhatian kepada calon PPPK agar mereka juga dapat diangkat sebagai PPPK penuh pada tahun 2025 ini,” tambahnya.

Desakan ini bertujuan agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tenaga kerja yang lebih sejahtera dan termotivasi.

(ADV/ Humas DPRD Kota Bekasi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *