DPRD Jakarta Tegaskan Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta Masih Dalam Pembahasan

JAKARTA, RISE News — Rencana revisi tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta sebesar Rp 70 juta per bulan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan tersebut tidak bisa diambil secara terburu-buru.

“Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, keburu-buru salah lagi. Nanti Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9).

Menurut Baco, seluruh fraksi di DPRD sudah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah tersebut. Namun, keputusan akhir harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.

Baco juga menegaskan bahwa penetapan tunjangan anggota DPRD bukan sepenuhnya kewenangan dewan, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah bersama kementerian terkait.

“Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Polemik Tunjangan Rumah

Isu tunjangan rumah anggota DPRD kembali mencuat setelah publik mengetahui besaran tunjangan yang diterima sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Sementara itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan. Besaran ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani mantan Gubernur Anies Baswedan.

Angka ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa, yang menilai nominal tersebut terlalu tinggi dan bahkan melebihi tunjangan yang diterima anggota DPR RI.

Menanggapi desakan publik, Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah menyatakan lembaganya berkomitmen mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan anggota dewan. Ia juga menegaskan bahwa anggota dewan mengembalikan sebagian gaji dan tunjangan kepada masyarakat melalui kerja advokasi dan penyerapan aspirasi.

“Kami juga sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan secara rutin agar masyarakat bisa melihat langsung,” ujar Ima pada Rabu (4/9/2024).

Ke depan, penyesuaian tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta akan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih transparan dan berkeadilan. Tentu!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *