Djoko Setijowarno: Ojol Sebaiknya Gunakan Pelat Kuning Agar Bebas ERP

RISE News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Langkah ini diungkap langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menyebut potensi pendapatan dari ERP nantinya bisa digunakan untuk subsidi transportasi umum.

Meski belum resmi diterapkan, rencana ini telah menuai sejumlah penolakan, termasuk dari kalangan pengemudi ojek online (ojol). Mereka menilai penerapan ERP dapat berdampak langsung pada penghasilan harian yang akan berkurang karena adanya tambahan biaya saat melintasi jalan-jalan tertentu.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, memberikan usulan agar ojol dan taksi online menggunakan pelat kuning.

“Saya sarankan ojek online dan taksi online pakai pelat kuning saja. Kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta punya aplikasi sendiri, tapi pelat kuning nantinya. Kemudian nanti potongannya 10 persen,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, merujuk pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, terdapat pengecualian terhadap kendaraan pelat kuning dari kewajiban membayar tarif ERP. Artinya, dengan perubahan status menjadi kendaraan umum berpelat kuning, pengemudi ojol dan taksi online dapat terbebas dari beban biaya tambahan tersebut.

Djoko juga mencontohkan kebijakan serupa yang telah diterapkan di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, di mana seluruh ojek wajib menggunakan pelat kuning.

“Kalau sudah pelat kuning, maka harus uji KIR dan sebagainya, seperti angkutan umum lainnya. Sama kayak di Asmat, ojek juga pelat kuning di sana,” imbuhnya.

Dengan skema ini, diharapkan pengemudi transportasi daring tetap bisa beroperasi di jalur ERP tanpa harus terbebani tarif tambahan, sekaligus meningkatkan standar keselamatan dan legalitas operasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *