Divpropam Ungkap Identitas Pengemudi Rantis Penabrak Ojol

JAKARTA, RISE News — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengungkap identitas personel yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) saat terjadi insiden penabrakan terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), pada Kamis malam (28/8). Pengemudi kendaraan tersebut diketahui adalah Bripka R, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, dalam keterangan pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8). Menurutnya, hasil identifikasi awal telah memastikan keterlibatan tujuh personel dalam insiden tersebut.

“Adapun pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” kata Irjen Abdul Karim.

Selain Bripka R yang berada di kursi pengemudi, terdapat Kompol C yang duduk di sisi kirinya. Lima personel lainnya berada di bagian belakang rantis, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Karim menyatakan bahwa informasi ini merupakan hasil konfirmasi awal dari proses identifikasi yang sedang berjalan. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat maupun saksi di lokasi kejadian.

“Klarifikasi ini tentunya kami akan memintai keterangan, bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi juga saksi-saksi dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Karim.

Ketujuh anggota Brimob tersebut kini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian dan dikenai sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (29/8) hingga 17 September 2025.

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, usai aparat memukul mundur massa aksi dari kawasan kompleks parlemen. Bentrokan antara demonstran dan aparat meluas hingga Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat dini hari.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ujar Kapolri.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan gelombang aksi solidaritas dari mahasiswa serta komunitas ojek daring. Tuntutan atas keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini terus disuarakan di berbagai titik di ibu kota.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan secara objektif dan menyeluruh. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi penindakan disiplin maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *